Griya Literasi

Program Penghapusan Denda Pajak Kendaraan Diperpanjang Hingga 30 September

Jumat, 11 Sep 2020 01:08 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kepala Bidang (Kabid) Pajak Bapenda Provinsi Sumsel, Emmy Surawahyuni menyampaikan, bahwa program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan BBNKB di Sumsel disambut antusias oleh masyarakat. Dalam hal ini, program tersebut rencana akan diperpanjang hingga 30 September 2020.

“Untuk pendapatan PKB roda dua dan roda empat pada Agustus Rp 119.796.320.829. Nah dari nominal tersebut, yang membayar pajak dari program pemutihan Rp Rp 80.386.754.925,” kata Emmy, Kamis (10/09).

Dikatakannya, program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan BBNKB tersebut juga dinilai sangat efektif.

“Kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari wajib pajak dibuktikan dengan membludaknya jumlah pemohon yang mendatangi kantor samsat di Sumsel. Bahkan, ada yang rela antri sejak jam 6 pagi untuk mengambil nomor antrian. Pelayanan dilakukan dengan tetap mengutamakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Griya Literasi

“Seminggu sebelum bulan September berakhir, akan kembali dievaluasi. Jika antusias masyarakat tetap tinggi tidak menutup kemungkinan program ini diperpanjang lagi,” tambahnya.

Ketika ditanya realisasi PKB dan BBNKB , Emmy menuturkan, hingga 9 September 2020 untuk PKB dari target Rp 1.000.000.000.000 , realisasinya Rp 696.953.776.046 atau sebesar 69,7 persen. Sedangkan untuk BBNKB dari target Rp 695.198.629.078, realisasinya Rp 467.876.68.175 atau sebesar Rp 67,3 persen.

“Kita bersyukur program penghapusan denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pembebasan BBNKB berjalan lancar, tidak ada kendala. Kita juga selalu melakukan monitoring di seluruh UPTD. Kita berharap dengan Program penghapusan denda PKB dan pembebasan BBNKB ini dapat meningkatkan penerimaan pajak tahun ini,” tutupnya. (Ptr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode