Banner Pemkot Palembang

Banner Abdullah Taufik

Banner Muba

Griya Literasi

Pemerintah Daerah

Pulihkan Perekenomian Melalui PEN Daerah

Sumsel Independen – Pemerintah kota Palembang terus berupaya dalam memulihkan perekonomian terkait dampak dari pandemi Covid-19, salah satunya yakni melalui Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Daerah.

Hal itu diungkapkan langsung oleh Walikota Palembang, H. Harnojoyo usai rapat koordinasi teknis bersama DJPK Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri serta PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

Rapat koordinasi tersebut juga sengaja dilakukan dalam rangka paparan kegiatan-kegiatan yang diajukan untuk dibiayai melalui (PEN) Daerah itu sendri.

“Alhamdulillah, kota Palembang mengajukan dengan jumlah Rp 117 Miliar untuk pendanaan sektor infrastruktur diantaranya pembangunan IPA, PDAM, sekolah dan juga sektor kesehatan,” kata Harnojoyo, Rabu (8/9/ 2021).

“Tadi bersyukur kita sudah rapat lengkap baik dihadiri Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri. Tinggal saat ini prinsipnya persiapan dalam penyempurnaan administrasi,” tambahnya.

Dijelaskan Harnojoyo, bahwa dari nominal yang telah diajukan tersebut, juga mendapatkan penilaian dari SMI dengan beberapa hal yang harus diperbaiki.

Baca Juga :   Pj Bupati Apriyadi Podcast Bareng PWI Muba Bahas MVC dan Berdayakan SDM Lokal

“Mudah-mudahan ini dapat terealisasi. Karena kemarin bersama DPRD saat rapat pembahasan, perubahan anggaran sudah juga kita masukan dalam KUP dan PPSP tahun 2021,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Litbang Kota Palembang Ir. H. Harrey Hadi, M.S. menambahkan bahwa dana tersebut rencana akan segera digunakan pada sektor pembangunan, pendidikan hingga kesehatan.

“Kalau untuk pendidikan bisa saja untuk ruang kelas baru maupun perbaikan sekolah. PEN ini memang untuk pemulihan ekonomi dari dampak Covid,” singkatnya. (Ril)

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button