Griya Literasi

Rapat Paripurna ke 10 MP II 2021, Wako Palembang Bahas Terkait Perpanjangan PPKM Mikro

Kamis, 22 Jul 2021 06:13 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Dalam Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2021 terkait Penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Tahun 2020,

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2021

Wali Kota Palembang H.Harnojoyo mengumumkan memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Mikro di Palembang hingga 25 Juli mendatang.

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2021

“Sudah ada instruksi dari Kemendagri yang telah kami terima Selasa kemarin, dimana Kota Palembang ditetapkan berada pada level 3 (tiga) Covid-19 dari yang sebelumnya berada pada level 4 (empat),” tegas Harnojoyo.

“Meski menurun, namun hasil ini belum sesuai harapan kita sehingga Pengetatan PPKM Mikro di Palembang harus diperpanjang hingga tanggal 25 Juli mendatang,” sambungnya lebih lanjut.

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2021

Meski begitu, selama diterapkannya Pengetatan PPKM Mikro yang berlangsung dari 9-20 Juli kemarin, Harno mengakui banyak hasil memuaskan yang didapat, diantaranya kasus positif Covid-19 menurun, BOR rumah sakit menurun dan angka kematian akibat Covid-19 menurun.

Griya Literasi

“Saya minta masyarakat agar tetap memaksimalkan penerapan protokol kesehatan, meski hasil bagus sudah kita dapat selama penerapan Pengetatan PPKM kemarin,” ujarnya.

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2021

Sementara itu, terkait apakah ada peraturan yang berubah atau direnggangkan seiring dengan diperpanjangnya Pengetatan PPKM hingga 25 Juli mendatang, Harno menegaskan, tidak ada peraturan yang berubah, dikarenakan pihaknya masih mengacu pada peraturan sebelumnya.

“Peraturan tidak yang berubah ataupun direnggangkan, karena kita masih mengacu pada aturan yang sebelumnya,” terangnya.

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2021

Sementara itu Ketua DPRD Kota Palembang, Zainal Abidin menjelaskan, terkait pendapatan yang minus, Inila jadi bahasan kita diKomisi, setelahnya akan melaporkan kepimpinan Dewan. kami sudah rapat komisi disitula ini akan kita bahas pendapatan yang minus.

Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan (MP) II Tahun 2021

“Yaitu kenapa,alasanya dan bagaimana, juga ketentuan minus tersebut dan ini akan kita lanjuti, pungkasnya. (ADV/Put)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode