Rapat Paripurna ke-16, Perubahan Anggaran Prioritaskan Infrastruktur

Sumsel Independen – Raperda tentang APBD-P Tahun Anggaran 2021 dan Persetujuan Bersama kembali dirapatkan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang ke-16 Masa Persidangan III Tahun 2021 melalui Laporan Komisi- Komisi.
Dalam hal ini, Walikota Palembang Harnojoyo juga nampak memaparkan persetujuan bersama terkait APBD perubahan tahun 2021.

Menurut Harnojoyo, perubahan anggaran tersebut akan diperkenanan jika subsidi kebijakan tersebut tidak sesuai dengan perkembangan.
“Kita perlu melaksanakan angaran perubahan. Kemarin APBD kita terkait dengan pendapatan asli daerah pada saat itu 1,5 T kita polosi dengan perkembangan,” kata Harnojoyo dalam Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Palembang, Senin (27/09/).

“Tentu target itu tidak akan tercapai sehingga kita kurangi menjadi 1,1 T begitu juga dengan Dana Alokasi Umum (DAU) dana pusat sebagainya jadi harus ada pergeseran dan efesiensi yang betul betul angaran kita maksimal,” tambahnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Palembang Zainal Abidin bersyukur, bahwa Rapat Paripurna pengesahan APBD Perubahan tahun anggaran 2021 sudah selesai yang telah ditandai melalui penandatanganan bersama.
“Harapan kita karena dianggaran perubahan ini terjadi pengurangan penguran efesiensi. Untuk itu anggaran ini tetap dilaksanakan demi kepentingan Masyarakat Kota Palembang,” ucapnya.

Menurutnya, perubahan perubahan tersebut memiliki prioritas insfraktruktur, khususnya dalam penanganan kawasan rawan genangan air.
“Ini agar cepat salah satu priortas anggaran itu untuk pengendakan genangan air, masuk juga kesehatan ekonomi kita tetap berjalan,” pungkasnya. (ADV/Putra)
