Griya Literasi

Rapat Paripurna ke-18, Komisi DPRD Palembang Paparkan Raperda APBD Tahun 2021

Senin, 30 Nov 2020 17:18 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Melalui Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke-18, Komisi-komisi DPRD kota Palembang sampaikan laporan dalam pembahasan Raperda APBD tahun anggaran 2021 dan persetujuan bersama.

Selain itu, Rapat Paripurna tersebut juga membahas penyampaian rencana kerja Pimpinan dan Anggota DPRD Tahun Anggaran 2021 oleh Pimpinan DPRD serta penyampaian program pembentukan Perda tahun 2021 oleh Badan Pembentukan Perda DPRD kota Palembang.

Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke-18

Ketua Pembentukan Perda Tahun 2021, Fauzi Ahmad menyampaikan dalam laporannya, bahwa pada tahun 2021, terdapat 22 Raperda yang nantinya akan dilakukan pembahasan.

“Raperda itu dibuat sesuai skala prioritas, serta berdasarkan kebutuhan yang telah melalui kajian. Badan kajian sepakat ada 22 Raperda untuk dibahas pada tahun 2021,” kata Fauzi, Senin 30 November 2020.

Ia juga berharap, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta bagian hukum untuk dapat terus mematuhi peraturan dan naskah akademik, sehingga pembahasan terkait pembentukan raperda dapat berjalan dengan lancar.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan Laporan Komisi Komisi membahas Raperda APBD Tahun Anggaran 2021.

Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke-18

Juru bicara Komisi 1 yakni M Ridwan mengatakan, Komisi satu sudah membahasa secara maksimal terkait RAPBD tahun 2021.

“Dari pembahasan dengan OPD, Kami Komisi 1 menyarankan agar OPD menjalankan kegiatan sesuai ketetapan. Serta semua OPD melaksanakan program secara efektif, dan efisen. Serta memaksimalkan pelayanan di OPD,” katanya.

Griya Literasi

Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke-18

Juru bicara Komisi II Abdulah Taufik menuturkan, Komisi 2 sudah melakukan pembahasan terhadap kegiatan di OPD yang menjadi mitra komisi III.

“OPD dalam menetapkan target pajak dan retribusi, jika tidak tercapai mengakibatkan defisit anggaran. Komisi 2 dapat menerima dan menyetujui RAPBD 2021,” ucapnya.

“Untuk meningkatkan PAD dari pajak dan retribusi perlu peningkatan sarana dan prasarana. Selain itu, perlu peningkatan SDM dalam pengelolaan keuangan di masing masing OPD,” bebernya.

Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke-18

Sementara itu, juru bicara III Chairuddin Pelita Maret mengharapkan agar OPD melaksanakan program dan kegiatan anggaran 2021.

Sedangkan, Komisi 4 Yulfa Cindo Sari menuturkan, RAPBD 2021 hendaknya dikelolah dengan bijak untuk kepentingan rakyat.

Dalam hal ini, Walikota Palembang, H Harnojoyo, nampak mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Komisi IV atas apa yang telah dilakukan, khususnya untuk OPD Palembang terkait RAPBD.

Rapat Paripurna DPRD kota Palembang ke-18

“Ini bagian optomalisasi tugas dan tanggung jawab Pemkot Palembang dan DPRD Palembang. Terhadap saran dan masukan, akan kami tindak lanjuti sesuai perundang-undangan,” ujar Walikota Palembang dua periode tersebut.

“Raperda ini merupakan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Semoga upaya yang kita lakukan mendapat ridho dan berkah dari Allah,” ucap Harnojoyo. (ADV/Putri)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode