Griya Literasi

Raperda Penanggulangan Wabah Penyakit Menular Terdapat Pasal Apresiasi

Minggu, 29 Nov 2020 11:55 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Panitia khusus (pansus) Raperda Inisiatif DPRD Sumsel menggelar rapat bersama mitra eksekutif membahas Raperda Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular di ruang Bapemperda DPRD Sumsel, Minggu (29/11).

Dalam pembahasannya terungkap bawa Raperda yang juga diharapkan dapat mengendalikan dan mencegah Covid-19 ini selain mengatur sanksi, juga memberikan penghargaan bagi yang ikit andil dalam peningkatan disiplin dan pengendalian wabah penyakit menular di Sumsel.

“Selain sanksi berupa administrasi dan pidana yang bersifat ultimum remedium (upaya terakhir), Raperda ini juga mengatur penghargaan, jadi imbang. Ada reward dan punishment,” kata ketua Pansus H Toyeb Rakembang didampingi wakil ketua Pansus, H Thamrin usai rapat.

Griya Literasi

Dijelaskan politisi PAN ini, pasal penghargaan memberikan kepada masyarakat, tokoh, lembaga atau organisasi masyarakat yang memberikan kontribusi yang luar biasa dalam pencegahan dan pengendalian dan Konstiten dalam menerapkan protokol kesehatan Wabah Penyakit Menular di lingkungan tempat kegiatan/usaha/lembaga.

“Mereka melakukan inovasi dan pengembangan kreativitas dalam upaya

pencegahan dan pengendalian Wabah Penyakit Menular. Penghargaan itu nanti, dapat berupa piagam dan lainnya berdasarkan keputusan gubernur,” ungkap anggota komisi V DPRD Sumsel ini.

Toyeb menambahkan, pihaknya sudah melakukan study komparatif ke daerah yang terlebih dahulu terdapat Perda yang serupa. Seperti Provinsi Sumatera Barat dan DKI Jakarta untuk menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam menyempurnakan Raperda ini.

“Perda ini nanti tidak hanya berlaku dalam hal Covid -19 yang saat ini melanda saja, tapi dapat juga menjadi rujukan jika kedepan terdapat wabah/penyakit menular lainnya. Kita berharap Covid-19 ini segera berakhir, tapi kita tidak bisa memastikan bahwa kedepan apakah akan ada penyakit/wabah berikutnya. Belajar dari hal ini dan dengan semangat melindungi masyarakat, maka Perda ini bisa menjadi landasan nantinya,” ungkapnya. (Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode