Griya Literasi

Renny Gencar Sosialisasi UU Konservasi

Kamis, 22 Apr 2021 13:01 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Anggota Komisi IV DPR RI Hj Renny Astuti SH SpN melakukan sosialisasi UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi, sehingga dengan itu pengetahuan masyarakat terhadap UU konservasi semakin baik

“dengan sosialisasi ini pemahaman dan pengetahuan masyarakat terhadap konservasi akan semakin baik,”kata Renny saat sosialisasi UU no 5 tahun 1990 tentang konservasi, Kamis (22/4).

Dilanjutkan Renny, Oleh karena itu, UU ini sifatnya yang luas dan menyangkut kepentingan masyarakat secara keseluruhan maka upaya konservasi SDA dan ekosistemnya merupakan tangung jawab pemerintah dan masyarakat.

Griya Literasi

“Peran serta rakyat akan diarahkan dan digerakkan oleh pemerintah melalui kegiatan yang berdaya guna dan berhasil, untuk itu DPR dan pemerintah berkewajiban meningkatkan pendidikan dan penyuluhan bagi masyarakat dalam rangka sadar konservasi,”katanya

Dikatakan Renny, UU tersebut dimaksudkan, yang pertama menjamin terpeliharanya proses ekologis yang menunjukkan sistem penyangga kehidupan bagi kelangsungan pembangunan dan kesejahteraan manusia.

Yang kedua menjamin terpeliharanya keanekaragaman sumber genetik dan tipe-tipe ekosistemnya sehingga mampu menunjang pembangunan yang memungkinkan pemenuhan kebutuhan manusia yang menggunakan sumber daya hayati bagi kesejahteraan.
“Dan yang terakhir mengendalikan cara-cara pemanfaatan SDA hayati terjamin kelestariannya,”tukasnya. (Rl)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode