Sumsel Independen – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Daerah Pimilihan (Dapil) III, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) melakukan Reses Tahap I pada tanggal 20-27 Maret 2022. Sesi pertama dilaksanakan Desa Lubuk Rukam Kecamatan Kandis, Kabupaten Ogan Ilir (23/3/2022).
Pada reses hari ini anggota DPRD Sumsel melakukan reses di delapan titik yaitu, Desa Lubuk Rukam, Desa Kandis II, Desa Kandis I, Desa Miji, Desa Dukun, Desa Sungai Pinang Legati, Sungai Pinang 3, Desa Pinang Mas.
Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil Sumsel III terdiri dari 10 orang. Yaitu H Muchendi Mahzarekki (Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumsel/Fraksi Demokrat), H Askweni (Fraksi PKS), H Nawawi (Fraksi Golkar), Sri Sutandi (Fraksi Nasdem), H Ali Imron (Fraksi Hanura), dan Meri (Fraksi PKB). Kemudian, Ahmad Firdaus (Fraksi Perindo), Junaidi (Fraksi PAN/koordinator reses), Ike Maya Sari (Fraksi PDI Perjuangan), Meli Mustika (Fraksi PDI Perjuangan).
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Rukam Kecamatan Kandis Muhaidi mengatakan dalam sambutannya berterimakasih kepada seluruh anggota DPRD Sumatera Selatan telah melakukan reses di Desa Lubuk Rukam.
Desa Lubuk Rukam terdiri dari dua dusun yaitu Dusun I dan Dusun II yang berjumlah 160 kepala keluarga. Dalam reses ini Kades Lubuk Rukam meminta perbaikan fasilitas umum.
“Fasilitas umum seperti jalan yang terbis terkena air sungai, jembatan penghubung antar desa yang tidak layak dilewati oleh mobil, dan bedah rumah 100 unit yang tidak layak huni,” minta Kades Lubuk Rukam.
Kepala Desa Kandis II Mujaidin menyampaikan aspirasi warga desa yaitu terkait penerangan jalan raya yang belum ada, dan pembuatan TPT sungai ogan.
Kepala Desa Kandis I Mulyadi menyampaikan usulan terkait jalan desa yang tidak memadai dan pembuatan TPT dipinggir sungai.
Kepala Desa Talang Dukung Rudihartono menyampaikan usulan tiang listrik, dan jalan setapak.
“Usulan tiang listrik karena sangat dibutuhkan untuk rumah kerumah, saat ini kabal listrik menyeret ditanah, Ujar Kades Talang Dukun.
Kelapa Desa Sungai Pinang Lagati Amir Hamzah menyampaikan usulan jalan pertanian dipinggir sungai rambai sejauh 1.500 meter.
“Kami mohon untuk menganggarkan usulan kami tersebut,” harapanya.
Hal tersebut langsung ditanggapi oleh koordinator Reses Tahap I tahun 2022 Junaidi dari Fraksi PAN mengatakan reses merupakan tampung aspirasi masyarakat yang belum terealisasi progaram pemerintah.
“Terkait untuk jalan pertanian, silahkan masukkan atau usulkan ke musrembang kabupaten, nanti kami akan sampaikan kepada dinas terkait,” jelasnya
“Kami datang kesini untuk menyaring aspirasi masyarakat yang akan kami bawa ke pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Ogan Ilir,” Tambahnya. (Adv)
Cak_In
<
Tidak ada komentar