Griya Literasi

Reses Ke Lahat, DPRD Sumsel Dapil VII Perjuangkan Aspirasi Warga

Minggu, 27 Mar 2022 10:08 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Anggota DPRD Provinsi Sumsel Dapil VII menggelar Reses tahap 1 tahun 2022 di Kantor Camat Kota Lahat, Rabu (23/3). Hadir dalam reses tersebut, Kepala Desa, Lurah dan tokoh masyarakat Kecamatan Kota Lahat.

Adapun wakil rakyat yang hadir yakni Ir. Holda, M.Si Partai Demokrat, H. David Hadrianto Aljufri, SH Partai GOLKAR, Hj. Sumiati, SH., MM. PDI Perjuangan, H. Juanda Hanafian, SH.,MM PAN, Rudi Hartono Partai PERINDO, H. Alfrenzi Panggarbesi, S.Si. Partai HANURA dan M. Oktafiansyah, ST.,MM Partai PKB.

Reses Dapil VII

Camat Kota Lahat Gemris Palo, S.I.P., M.M. menjelaskan Kecamatan Kota Lahat terdiri dari 16 kelurahan dan 13 desa. Mewakili masyarakat Kab. Lahat, dirinya memohon dukungan DPRD Sumsel saat perhelatan Porprov di tahun 2023 mendatang.

“Karena tahun depan kami akan menjadi tuan rumah Porprov, Mohon dukungannya dalam menghadapi Porprov tahun 2023 mendatang,” ujarnya.

Reses Dapil VII

Pada acara tersebut juga disampaikan beberapa aspirasi dan tanya jawab perihal pembangunan beberapa infrastruktur di Kabupaten Lahat oleh beberapa kades dan lurah. Di antaranya pembangunan jalan trans palang baja yang kondisinya rusak perlu perbaikan dan beberapa usulan jembatan gantung, tembok penahan, beronjong dan jalan pemukiman.

Sementara itu, Ir Holda, M.Si. berjanji akan memperjuangkannya jika hal tersebut masuk dalam kewenangan provinsi, agar tidak terjadi tumpang tindih dengan anggaran APBD kabupaten.

Griya Literasi

“Namun kami mensyaratkan kepada masyarakat dalam menyampaikan aspirasinya harus ada proposal pengajuan dan masuk ke dalam Musrenbang,” ujarnya.

Reses Dapil VII

Politisi Demokrat tersebut, mendukung program pemerintah daerah Kabupaten Lahat yang pro rakyat dan mengapresiasi kinerja Bupati Lahat Cik Ujang yang telah bersinergi dengan Gubernur Sumsel, hingga mendapatkan banyak bantuan pembangunan infrastruktur yang pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi Sumsel di tahun-tahun sebelumnya.

“Kami menilai komunikasi Pemkab Lahat dengan Provinsi Sumsel cukup baik sehingga mendapatkan banyak bantuan pembangunan infrastruktur, kami berharap komunikasi yang baik ini akan terus dilakukan ke depannya untuk mewujudkan Lahat Bercahaya,” pungkasnya.

Reses Dapil VII

Selain ke kecamatan Lahat, anggota DPRD Sumsel juga ke Kecamatan Kikim Tengah, Kikim Timur dan Kikim Barat. “Semua aspirasi ini akan kita laporkan dalam paripurna dan tindaklanjuti ke OPD dan pejabat berkepentingan lainnya,” tuturnya.

Diketahui, Sebagaimana dimaksud Pasal 109 ayat 5 Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan, bahwa setiap anggota DPRD wajib melaporkan hasil pelaksanaan reses kepada Pimpinan DPRD.

“Oleh karenanya dalam rangka memenuhi ketentuan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Daerah Pemilihan Sumsel VII telah melaksanakan tugas resesuntuk menyerap aspirasi masyarakat yang dilakukan secara kelompok ataupun masing-masing,” pungkasnya. (Adv)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode