Sumsel Independen — Ujang (58), seorang residivis yang sudah beberapa kali terlibat dalam kasus narkotika, kembali terjaring dalam jeratan hukum. Kali ini, ia ditangkap di rumah kontrakannya di Jalan KH Azhari Lorong Tangga Raja, kecamatan Seberang Ulu 1, Palembang pada Senin (7/8/2023). Tersangka ditangkap dengan barang bukti ganja seberat 6,7 Kg.
Kasus ini terungkap berkat informasi dari masyarakat yang melaporkan adanya transaksi dan penyimpanan narkoba jenis ganja di rumah kontrakannya. Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa setelah mendapat laporan, petugas berhasil menemukan delapan paket sabu yang tersembunyi di lemari rumah Ujang.
“Terungkapnya kasus ini, berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan atau melaporkan bahwa di rumah kontrakan tersangka sering terjadi transaksi dan penyimpanan narkoba jenis ganja,”ujar Harryo, Selasa (15/8/2023), kepada wartawan.
Harryo juga mengungkapkan bahwa Ujang merupakan residivis kasus yang sama dan sebelumnya pernah mendekam di penjara.
Dalam interogasi, Ujang mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari Aceh dan akan didistribusikan ke wilayah Sumatera Selatan. “Barang ini dari Aceh dan akan diedarkan ke wilayah Lahat, namun sebelum ke Lahat masuk dulu ke Palembang,” kata Ujang.
Tersangka Ujang dihadapkan pada ancaman hukuman berdasarkan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Polisi berhasil mengamankan bukti berupa ganja, ponsel, timbangan, dan satu bal plastik bening dari tempat tinggal Ujang.
Yang menarik perhatian adalah pengakuan unik dari Ujang mengenai upah yang diterimanya. Saat diwawancarai wartawan, Ujang mengungkapkan bahwa ia mendapatkan upah 1 juta rupiah untuk setiap satu kilogram ganja yang berhasil dikirim. “Saya ambil barang itu ke PO Bus Pak di KM 11. Dalam satu kg saya di upah 1 juta,” ungkap Ujang.
Ketika ditanya mengenai pemilik ganja tersebut, Ujang mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui identitas pemiliknya. “Saya hanya berkomunikasi lewat telepon pak. Upah saya pun ditransfer, namun saya baru menerima uang 1 juta,” jelasnya. (Hw)
<
Tidak ada komentar