Resmi Berstatus PNS, 766 CPNS Palembang Ucapkan Sumpah Jabatan

Sumsel Independen – Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 tentang managemen Pegawai Negeri Sipil Pasal 39 ayat 1, sebanyak 766 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi 2018 di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang resmi ditetapkan statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipili (PNS) setelah ucapkan sumpah jabatan di pelataran Benteng Kuto Besak Palembang, Rabu (01/07).
Dalam hal ini, Walikota Palembang, H. Harnojoyo menyampaikan, esensi sumpah atau janji merupakan komitmen yang harus diterapkan. “Saya berharap kepada mereka yang telah diambil sumpahnya sebagai abdi negara dan pelayan masyarakat haruslah melakukan sesuatu yang terbaik bagi nusa dan bangsa,” kata Harnojoyo.
Dikatakan Harnojoyo, diantara puluhan ribu peserta CPNS, mereka yang terpilih dan lulus seleksi dinilai merupakan orang-orang terbaik dan patut menjadi abdi negera yang baik.
“Menjadi PNS saat ini sangat sulit untuk ditempuh dan saya kira kesempatan yang telah mereka dapatkan ini jangan disia-siakan, bekerjalah dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Walikota dua periode itu juga menjelaskan, bahwa di era revolusi industri, para ASN sangat dituntut untuk bekerja dengan penuh integritas, profesionalitas, loyalitas terhadap tanggung jawab pekerjaan guna menuju terciptanya good governance serta Palembang Darussalam 2023.
“Pada kesempatan ini pula, seperti kita ketahui bersama bahwa kita masih dalam masa melawan wabah covid 19, saya meminta dukungan penuh bagi semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pada setiap kegiatan terutama kegiatan diluar rumah guna memutus mata rantai covid 19,” pungkasnya. (ril/WrC)
