Sumsel Independen – Jajuluk atau pemberian gelar Adat yang merupakan budaya asli suku Komering, OKU Timur resmi mendapatkan sertifikat dari Kementrian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Republik Indonesia sebagai Warisan Budaya Tak Benda.
Pemberian gelar atau Jajuluk ini adalah salah satu rangkaian prosesi pemberian gelar adat untuk suku keturunan Komering (Sumatera Selatan), ketika yang bersangkutan melangsungkan pernikahan atau tokoh tertentu.
“Ini merupakan suatu kebanggaan dan tidak menyangka ini bisa disertifikatkan secara langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknogi RI.
“Ini bukan semata-mata hanya mengangkat budaya Komering nya saja. Namun Ini juga dapat dijadikan pemersatu dari semua suku budaya yang ada di OKU Timur,”jelas Bupati OKU Timur, H Lanosin ST
Bupati juga mengatakan dari delapan suku yang ada, mungkin kedepan bisa jadi kajian untuk bisa mendapatkan gelar atau Jajuluk Komering.
“Selamat dan terima kasih untuk Ketua Adat dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur,”tegasnya
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, Wakimin SPd MM menyampaikan, pada Mei 2021 tim dari Disdikbud OKU Timur menggali potensi budaya. Kemudian, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan OKU Timur, berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata Provinsi Sumsel, kemudian menyimpulkan dan mengusulkan Jajuluk menjadi Warisan Budaya Tak Benda.
“Pada 7 Desember 2021 resmi mendapatkan sertifikat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan dan pada 3 Juni diserahkan pada saat acara Pekan Budaya Sumsel di Palembang,” jelasnya
Wakimin menambahkan, Disdikbud OKU Timur juga sudah mengusulkan beberapa usulan lainnya untuk mendapatkan sertifikat serupa diantaranya adat Sedekah Bumi dan Warahan.
“Terimakasih kepada Bupati, tokoh adat dan budaya dan semua masyarakat atas dukungannya mempertahankan adat istiadat yang merupakan warisan budaya asli Komering,”pungkasnya. (J)
Cak_In
<
Tidak ada komentar