Sumsel Independen – Berbagai upaya dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur dalam rangka menekan dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Salah satunya dengan upaya pencegahan (preventif) yang diwujudkan dalam pendampingan dan pengawalan terhadap instansi yang melakukan pengelolaan keuangan negara.
“Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr Akmal Kodrat SH MHum saat melakukan penandatangan Perjanjian Kerjasama Bidang Perdata Tata Usaha Negara antara Kejari OKU Timur dengan RSUD OKU Timur, kamis(18/3/2021).
“Menurut Kajari, MOU ini merupakan. tindaklanjuti dari amanat Presiden pada jajaran Kejaksaan yang merupakan wajah penegakan hukum di Indonesia. “Kemudian pak Presiden juga menginstruksikan agar Kejaksaan mengawal dan mendampingi proses pelaksanaan bantuan dana covid yang akan dan telah dilaksanakan pada tahun 2020 dan 2021. Lalu bapak Presiden menekankan Kejaksaan mengawal dan mendampingi proses pelaksanaan pembangunan sebagai upaya percepatan pembangunan ekonomi nasional,” ujarnya
“Ketiga amanat Presiden tersebut lanjut Kajari sangat berkolerasi dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Sumsel yang salah satunya perlunya peningkatan koordinasi penegakan hukum yang dapat memberikan kepastian hukum.
“Kami dari Kejaksaan juga akan melakukan upaya-upaya preventif yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan baik bidang intelijent, Pidum, maupun Tata Usaha Negara yang mengedepankan lebih baik mencegah daripada melakukan langkah hukum penindakan,” jelasnya.
“Melalui MOU ini diharapkan mampu mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi mulai dari kegiatan administrasi di RSUD OKU Timur, pengadaan barang dan jasa, proses pembangunan dan sebagainya.. “Kepada RSUD agar dapat memanfaatkan upaya preventif yang telah disiapkan melalui bidang Datun yang memiliki 3 fungsi, penegakan hukum, pendampingan hukum, dan fungsi pelayanam hukum,” harap Kajari.
Sementata itu, Direktur RSUD OKU Timur dr Sugi Hartono MKes mengaku, pihaknya merasa sangat perlu untuk dilakukan pendampingan karena di RSUD selain pengelolaan keuangan juga ada kegiatan pembangunan dan rehab yang sesuai dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat,”jelasnya
“Oleh karen itu kami sangat mengharapkan supervisi dan pendampingan dalam melaksanakan tugas kami kedepan. Kami juga akan selalu berkoordinasi dan minta pendampingan dalam setiap kegiatan yang kami lakukan,”pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar