Griya Literasi

Sah, DPRD dan Gubernur Sumsel Tandatangani Raperda APBD Sumsel TA 2019 Penjadi Perda

Senin, 27 Jul 2020 19:21 4 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen– Gubernur Sumsel Herman Deru dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati SH MH menandatangani kesepakatan bersama pengesahan raperda APBD Sumsel TA 2019 menjadi perda dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Selasa (27/7).

Rapat paripurna juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah Nasrun Umar. Rapat yang beragendakan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Komisi-Komisi terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 itu, dipimpin langsung oleh ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati.

Paripurna Penyampaian pendapatan akhir Komisi-Komisi terhadap Raperda Suasanan Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumsel TA 2019

Dimana, dalam rapat tersebut lima komisi yang ada di DPRD Sumsel tersebut dapat memahami dan menerima raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 tersebut.

Secara umum yang menjadi perhatian adalah Kesehatan, upaya perbaikan ekonomi masyarakat yang terdampak Covid-19, peningkatan pengawasan terhadap bantuan sosial untuk masyarakat agar tepat sasaran. Dan yang tak kalah penting yakni pengawasan terhadap aset yang sebelumnya menjadi temuan BPK RI, serta memaksimalkan kinerja OPD dengan segara mengisi sejumlah jabatan yang kosong di OPD.

Seperti pendapat akhir Komisi 1 yang dibacakan juru bicaranya, Lia Anggraini,SH berharap Pemprov Sumsel untuk serius hasil temuan dan rekomendasi BPK RI. Diantaranya terkait masalah pemeliharaan aset bergerak dan tak bergerak yang harus dikoordinasikan antara instansi terkait.

Paripurna Penyampaian pendapatan akhir Komisi-Komisi terhadap Raperda Suasanan Paripurna Laporan Pertanggungjawaban APBD Sumsel TA 2019

Hal lain, Komisi yang membidangi masalah ekonomi pertanian ini juga menyoroti soal penyaluran bantuan sosial (bansos). Yang di lapangan seringkali tidak sinkron duplikasi dan ketidaksesuaian antara proyeksi dengan penerima bantuan. “Disamping itu sampai saat ini masih banyak diantara OPD di lingkungan Pemprov Sumsel yang belum dapat memenuhi standar alokasi minimum jabatan. Salah satunya diakibatkan belum adanya koordinasi dan perencanaan terkait assement bagi ASN yang mengakibatkan masih banyak jabatan yang belum terisi,” kata juru bicara Komisi II asal Fraksi PDI Perjuangan ini lugas.

Griya Literasi

Komisi II dengan juru bicaranya, Abusari Burhan,SH,M.Si menekankan kepada Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan untuk segera melaksanakan rapat koordinasi dengan perusahaan pemilik lahan perkebunan untuk mengantisipasi sekaligus mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Sementara Komisi III DPRD Sumsel mempertanyakan tindaklanjut LHP BPK RI terkait laporan keuangan aset tetap dan mesin milik Pemprov Sumsel senilai Rp9,405 milyar yang hingga kini tak diketahui keberadaannya. Hal ini disampaikan juru bicara Komisi III DPRD Sumsel, Andhie Dhinaldie.

Gubernur mennandatangani pengesahan Raperda APBD 2019 menjadi Perda

“Kami Komisi III minta agar segera ditelusuri keberadaannya. Jika masih bisa diselamatkan dan dimanfaatkan serta meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak mempergunakannya selama ini,” pinta Andhie.

Dari kelima komisi DPRD Sumsel yang menyampaikan pendapat akhirnya kesemuanya dapat menerima dan memaklumi raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2019 untuk selanjutnya disahkan menjadi perda.

Gubernur Sumsel H Herman Deru meamastikan hasil pembahasan dan penelitian komisi-komisi di DPRD Provinsi Sumsel terhadap raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2019 akan dijadikan acuan sebagai bahan penyempurnaan dan perbaikan kedepannya.

“Saya melihat keputusan bersama atas persetujuan ini merupakan wujud kesamaan pandangan antara eksekutif dan legislatif dalam rangka semangat dan tekad bersama untuk memajukan Sumsel sesuai dengan harapan bersama. Tentu ini akan menjadi acuan kita agar raperda pertanggubgjawaban pelaksanaan APBD ini dapat semakin sempurna,” kata HD.

Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati,SH,MH Salam Komando Bersama Gubernur Sumsel, H Herman Deru

Menurutnya, keputusan bersama tersebut merupakan upaya konkrit untuk mewujudkan good government governance dalam penyelenggaraan negara. Dia menilai, pengelolaan keuangan negara atau daerah memang harus dilakukan secara profesional, transparan dan bertanggungjawab sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Pokok-pokok pirkiran, tanggapan, saran dan kritik secara positif dan konstruktif memang sangat dibutuhkan sehingga dapat menjadi acuan untuk perbaikan,” paparnya. (Adv/Ril)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode