Griya Literasi

Sampaikan Padangan Fraksi, Dewan Provinsi Sumsel Tanyakan Utang Pemprov Rp 1,44 Triliun 

Senin, 13 Jun 2022 14:52 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Berdasarkan LKPJ Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Tahun 2021, utang pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencapai Rp 1,44 Triliun naik sebesar Rp 68,87 persen dari tahun sebelumnya atau setara dengan Rp 852 miliar, untuk itu DPRD mempertanyakan utang Pemprov tersebut.

Juru bicara Fraksi Gerindra Sumsel, Solehan Ismail meminta dijelaskan peningkatan hutang yang nota bene cukup signifikan.

Menurutnya, jika ditarik rasio dengan APBD tahun 2021 sebesar 13,3 persen dari total keseluruhan APBD. Bagaimana dengan mekanisme atau skema pembayarannya.

Pihaknya juga meminta dijelaskan pendapatan diterima dimuka sebesar Rp 1,2 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2021.

“Bagaimana dengan mekanisme penerimaan retribusi yang diterima dimuka ini dan apa objek retribusi,” kata Ismail saat menyampaikan pandangan fraksi terhadap LKPJ tahun 2021, Senin (13/6).

Sementara itu, Juru Fraksi PKS Mgs Syaiful Padli menyampaikan tentu kita semua perlu tahu untuk mengetahui faktor yang menyebabkan adanya peningkatan kewajiban/hutang sebesar 68,87 persen atau Rp 1,44 triliun.

Griya Literasi

“Kepads pihak mana saja kewajiban/hutang yang dimaksud dan apa dampak yang ditimbulkan dari peningkatan kewajiban/hutang bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Sumsel,”katanya.

Lalu bagaimana rencana Pemprov sumsel untuk menyelesaikan pembayaran hutang yang cukup signifikan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur Sumsel dalam LKPJ Gubernur tahun 2021 nilai utang perhitungan pihak ketiga 59,81 merupakan utang yang disebabkan kedudukan pemerintah sebagai pemotongan pajak atau pungutan lainnya.

Kemudian yang ke 2 utang sebesar 184,8 juta merupakan bunga pinjaman jangka panjang yang harus diakui tahun 2021.

Yang ke 3 bagian lancar utang jangka panjang Rp 215,25 miliar bagian utang yang harus dibayar satu tahun kedepan.

Kemudian pendapatan dimuka sebesar Rp 1,2 miliar merupakan pendapatan retribusi yang telah diterima tetapi belum menjadi hak tahun 2021

Utang sebesar Rp 501 miliar merupakan utang belanja barang dan jasa,belanja hibah dan belanja transfer yang blm dibayarkan sampai akhir tahun 2021,kemudian utang jangka pendek sebesar Rp 267 miliar yang belum dibayarkan sampai dengan akhir tahun

Dan terakhir utang jangka panjang sebesar Rp 404 miliar yang melupakan  utang dalam negeri yang merupakan untuk pembangunan infrastruktur  di wilayah Sumsel. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode