Griya Literasi

Sastres Narkoba Polrestabes Palembang Kembali Mengamankan Pengedar

Jumat, 16 Des 2022 05:47 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen Usai meringkus pengedar di kawasan Kramasan Palembang. Sastres Narkoba Polrestabes Palembang kembali mengamankan Firmansyah (27) di kediamannya yang berada di warga jalan Sukadamai II, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami Palembang,Selasa, 13 Desember 2022, sekitar pukul 12.00 WIB.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Mario Invanry mengatakan, bila pelaku merupakan pengedar yang meresahkan warga Kelurahan Kebun Bunga Palembang.

“Kita mendapati informasi dari masyarakat bila pelaku akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu di Jalan Suka damai II. Beruntung anggota kita langsung merespon dengan cepat akan hal itu sehingga kita amankan 11,58 gram sabu dari celananya,”ujar mantan Kapolsek Ilir Timur II Palembang tersebut,Jumat(16/12/2022).

Griya Literasi

Tak hanya itu petugas juga mengamankan sebuah dompet emas warna merah, yang berisi uang tunai sebesar 200 ribu rupiah dan juga satu buah handphone dari tangan pelaku. “Dari pengakuan pelaku bila barang itu dijualnya senilai 100-200 ribu (Paket Hemat),”Katanya.

Ia menuturkan, bahwa barang haram tersebut didapat dari seorang yang baru dikenalnya. 11,58 gram, 1 buah dompet emas warna merah, uang tunai sebesar 200 ribu, dan 1 unit Handphone merk Vivo warna biru.

“Untuk berapa lamanya pelaku menjual masih kita dalami. Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”katanya. (hwi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode