Griya Literasi

Satnarkoba Polres OKU Timur Berhasil Amankan Empat Orang penyalahgunaan Narkoba

Selasa, 15 Jun 2021 12:34 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Empat warga asal Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Oku Timur yang mana Ke 4 orang tersebut berhasil diringkus seusai melakukan transaksi narkoba dengan seseorang di dalam kawasan pom bensin yang beralamat Desa Sungai Tuha Kec.Martapura kab. Oku Timur tanggal 10 juni 2021

Adapun ke empat tersangka tersebut yaitu,
Azwar Effendi (39) warga Desa Pengaringan kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Sun Dadi (57)warga Desa Pengaringan kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU.
Suhartomi BIN (23)warga Desa Saung Naga Kecamatan Baturaja barat Kabupaten OKU.
Rafino Tara(37)warga Desa Pengaringan Kecamatan Semidang Aji Kabupaten OKU

Kapolres AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasatresnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani , S.I.K, Melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto membenarkan telah melakukan penegakan terhadap ke empat tersangka tersebut

Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto menjelaskan, pada saat anggota SatRes Narkoba melakukan hunting melihat mobil Toyota Rush BG 1804 YA warna silver berjalan dengan gerak gerik yang mencurigakan.

Griya Literasi

“Anggota terus memantau dan mengikuti gerak gerik mobil tersebut, kemudian mobil tersebut berhenti didalam pom bensin,lalu menghampiri seseorang yang duduk diatas kendaraan bermotor,”jelasnya.

merasa ada gerak gerik kendaraan yang sangat mencurigakan anggota lalu mengejar mobil tersebut. Lalu anggota memberhentikan mobil tersebut dan melihat ada satu pemuda didalam mobil tersebut.

“Kemudian anggota melakukan Pemeriksaan dan pengeledahan mobil pemuda tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan anggota akhirnya ditemukan barang bukti tiga paket narkotika jenis sabu seberat bruto 81,11 gram yang disimpan bawah jok mobil,Lalu dilakukan interogasi ke pemuda tersebut dan akhirnya mengakui kalau pemuda tersebut hanya disuruh seseorang yang menunggu diwarung pecel lele,”jelasn IPTU Edi

Anggota langsung melakukan pengembangan dan benar Anggota berhasil melakukan penangkapan empat pemuda pelaku pengedar sabu di disebuah warung pecel lele yang terletak di Cidawang Kecamatan Martapura Kabupaten OKU Timur.

” Selanjutnya 4 pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Oku Timur, guna Penyidikan lebih lanjut,”pungkas IPTU Edi. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode