Griya Literasi

Satnarkoba Polres OKU Timur Berhasil Amankan Satu Bandar Narkoba Di Kediamannya

Rabu, 5 Mei 2021 12:40 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Satnarkoba Polres Oku Timur berhasil mengamankan satu tersangka bandara narkoba atas nama Asnawi(36) di kediamannya di Desa Negeri Pakuan Kec.BP Peliung Kab.OKU Timur, dan petugas pun berhasil mengamankan barang bukti di antaranya 10 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 28.00 gram,delapan bal plastik klip bening,dua buah timbangan digital warna hitam ,satu buah sendok plastik,tiga buah sekop plastik dan satu buah tas selempang kecil warna hitam.di dalam rumah tersangka.

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, Melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah melakukan Pengamanan terhadap satu orang Tersangka Asnawi (36) Alamat Desa Negeri Pakuan Kec.BP Peliung Kab.OKU Timur.

Griya Literasi

Dimana kasubbag Humas Polres Oku Timur IPTU Edi Arianto menerangkan bahwasanya dasar penangkapan tersangka yaitu LP – A /  77 / V /2021/Sumsel/Res OKU Timur, tanggal 03 Mei 2021 Asnawi. yaitu Pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021 sekira jam 10.00 WIB di rumah Desa Negeri Pakuan Kec. BP Peliung Kab. OKU Timur, petugas Sat narkoba Polres Oku Timur berhasil menangkap seorang Tersangka yang tertangkap tangan tanpa hak dan melawan hukum Membeli,Menjual, Memiliki, Membeli, Menyimpan, Menguasai Narkotika Jenis Sabu.

“pada saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan terhadap Tersangka yang mengaku bernama Asnawi ditemukan barang bukti berupa sepuluh paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip bening dengan berat bruto 28.00 gram yang dimasukkan ke dalam keranjang ayam yang ditemukan di atas almari dalam dapur rumah tersangka,”jelas IPTU Edi

“dari hasil penggeledahan itu juga petugas berhasil menemukan delapan bal plastik klip bening,dua buah timbangan digital warna hitam,1 (satu) buah sendok plastik,tiga buah sekop plastik yang dimasukkan ke dalam tas selempang kecil warna hitam yang ditemukan di gantung di pohon di belakang rumah tersangka. Kemudian tersangka beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Oku Timur guna penyelidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode