Griya Literasi

Satnarkoba Polres OKUT Kembali Amankan Pengedar Narkoba Asal Banyuasin

Senin, 7 Jun 2021 16:36 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Satnarkoba Polres Oku Timur terus gencar melakukan patroli di Daerah rawan peredaran Narkoba yang mana belum lama ini tim melakukan hunting di sekitaran daerah rawan peredaran narkoba di Jalan Desa Sridadi Kec.Buay Madang Kab. Oku Timur tim berhasil mengamankan satu tersangka yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu seberat 10.03 Gram yang di simpan dibawah speedometer motor milik tersangka Nur Hasim(55) yang selanjutnya di amankan di Polres Oku Timur, Senin (7/6/2021)

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H, Didampingi Kasat Resnarkoba IPTU Regan Kusuma Wardani S.I.K, Melalui Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah melakukan Pengamanan terhadap satu orang Tersangka Nur Hasim(55) tahun, Alamat Desa Banjar Sari Kec.Pulau Rimau Kab.Banyuasin.

Kasubbag Humas Polres Oku Timur IPTU Edi menerangkan di mana kronologi penangkapan terjadi pada hari Jum’at tanggal 04 juni 2021, sekira pukul 12.30 WIB. di jalan yang terletak di Desa Sridadi Kec. Buay Madang Kab. OKU Timur anggota Sat Resnarkoba Polres Oku Timur berhasil menangkap Satu orang Tersangka
yang tertangkap tangan tanpa hak dan melawan hukum menguasai Narkotika Jenis Sabu.

“Berawal dari anggota Sat Res Narkoba melakukan hunting di sekitaran daerah rawan peredaran narkoba kemudian anggota melihat dua orang Tersangka yang sedang mengendarai sepeda motor dengan dengan gerak gerik mencurigakan, lalu anggota langsung melakukan pengejaran, pada saat penangkapan salah satu Tersangka tersebut berhasil melarikan diri,”jelasnya

Namun salah satu dari tersangka berhasil di amankan tim satnarkoba dan di lakukan pemeriksaan di temukan barang bukti yang di simpan speedometer motor Satu Paket Narkotika Jenis sabu yang di bungkus plastik klip bening Dengan berat bruto 10.03 gram.

“Tim pun melakukan pemeriksaan terhadap satu pelaku yang berhasil tertangkap dan benar ditemukan barang di temukan bukti satu paket narkotika jenis sabu yang disimpan dibawah speedometer motor Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Oku Timur,”pungkas IPTU Edi. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode