Griya Literasi

Satreskrim Polres OKU Timur Berhasil Mengamankan Pelaku Perampasan Tas Tanpa Perlawanan

Jumat, 30 Jul 2021 18:49 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Yang mana kejadian Berawal Pada Hari Senin, Tanggal 19 Juli 2021 Sekira pukul 13.00 WIB. Pada saat korban mengendarai sepeda motor Honda dengan membawa 4 ekor kambing dan pelaku yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion Abu-abu Hitam langsung memberhentikan korban dan menanyakan dari mana asal kambing tersebut yang di bawa korban.

kemudian setelah berjalan sekira 10 meter korban diberhentikan kembali di sebuah pom mini kemudian pelaku menyuruh korban melepaskan jaket dan tas untuk di periksa dan pelaku langsung memukul bagian wajah sebanyak 2 kali dan mencekik leher korban kemudian pelaku merampas tas korban kemudian pelaku kabur ke arah Desa Pemetung Basuki Kec. Buay Pemuka Peliung Kab.OKU Timur.

atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebanyak Rp.2.400.00 dan luka memar di bagian wajah serta lecet di bagian tangan dan kaki, atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Mapolres Oku Timur.

Menindaklanjuti laporan tersebut Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon,S.I.K,.M.H, Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K,.MH, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, langsung bergerak cepat dan akhirnya pelaku Apiter(27) Desa Suka Mulya Kec.Martapura Kab.OKU Timur berhasil di amankan

Griya Literasi

Kasi Humas Polres Oku Timur IPTU Edi Arianto menerangkan kronologi penangkapan tepatnya pada tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 23.30 wib pada saat Tim Resmob Shadow Walet Polres Oku Timur mendapatkan informasi tentang keberadaan Tersangka yang selama ini telah dilakukan penyelidikan/lidik oleh Tim Shadow.

“Berdasarkan hasil penyelidikan selanjutnya Tim Shadow bergerak cepat menuju tempat keberadaan Tersangka untuk melakukan penangkapan terhadap Tersangka Apiter dijalan Martapura-Belitang Desa Kota Baru Kec. Martapura Kab. OKU Timur yang mana Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K,.MH dan Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Siahaan, S.Tr.K, kemudian Tersangka dapat ditangkap tanpa perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Polres Oku Timur guna Penyidikan lebih lanjut,”pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode