Griya Literasi

Satreskrim polres OKUT Amankan Tersangka Pemerkosaan Anak Di Bawah umur Yang Berusia 13 Tahun

Jumat, 29 Jan 2021 12:02 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Di mana kronologi kejadian terjadi Pada Hari Kamis Tanggal 28 Januari 2021 sekira Jam 01.00 WIB Dini hari pada saat AF Alias Bunga di antar pulang setelah latihan Pencak silat PSHT oleh Agung dan pelaku,Di mana pelaku yang belum dikenal oleh Korban, Setelah sampai di rumah korban, korban pun langsung masuk kamar dan diikuti oleh pelaku lalu pelaku membekap mulut serta memegang tangan korban lalu pelaku menyetubuhi korban sebanyak satu kali, lalu korban melakukan perlawanan dengan cara memukul dan menampar muka sebelah kiri pelaku dan tidak lama kemudian Ibu kandung korban mendengar dan langsung masuk ke kamar korban, Lalu mendapati korban sedang di setubuhi Terlapor. Atas kejadian tersebut tersebut korban mengalami Luka di bagian kelamin korban , selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polres OKU Timur.

Griya Literasi

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon S.I.K,.M.H ,Melalui Kasat Reskrim AKP I.Putu Suryawan, dan Kapolsek Belitang III IPTU Arfandi Didampingi Kasubbag Humas IPTU Edi Arianto, membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap Satu Tersangka SR(21) Desa Rejosari Kec. Belitang Jaya Kab. OKU Timur sebagaimana yang bersangkutan telah Melanggar Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 Ttg perubahan Atas UU No 23 Tahun 2002, Tentang Perlindungan Anak.

Di mana kronologis penangkapan
Tanggal 28 Januari 2021, pelaku yang sudah diamankan oleh keluarga korban, lalu keluarga korban menghubungi Polsek Belitang III dan selanjutnya Team Opsnal Polsek Belitang III yang di BackUp oleh Team Opsnal Polres OKU Timur dipimpin Kanit Reskrim Polsek Belitang III untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku dan akhirnya pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan kemudian pelaku dan barang bukti di bawah Polsek Belitang III untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode