Sumsel Independen – Sehubungan dengan telah habisnya masa kepengurusan DPC Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Palembang dikarenakan Pandemic Covid 19, rencana Rapat Anggota Cabang (RAC) IKADIN Palembang akan segera dilaksanakan pada Juni atau Juli mendatang.
“Para penerima Mendat diberikan waktu 90 hari untuk melakukan persiapan RAC,” kata Penerima Mandat, HM Antoni Toha SH MH kepada awak media, Senin (9/5).
Dikatakan Antoni, surat mandat diberikan kepada 5 orang yang pertama dirinya sendiri, kemudian Heri Mukti Harahap SH MH, kemudian Hj Nurmala SH MH, Hafis D Pangkoulos SH MH dan terakhir Taslim SH MH.
“Dalam surat mandat tersebut kami diberikan tugas untuk melaksanakan RAC IKADIN hingga terpilihnya formatur, Surat Mandat tersebut dikeluarkan pada 7 april lalu di Jakarta,” kata Antoni.
Pihaknya telah melaksanakan rapat dengan para senior dalam rangka melakukan persiapan sehingga terbentuknya OC dan SC.
“Kami telah sepakat untuk membentuk OC dan SC kemudian, melakukan konsolidasi ke dalam, mendata dan melakukan regristasi ulang tergadap Anggota DPC IKADIN saat ini, kemungkinan RAC sendiri bakal digelar pada Juni atau Juli mendatang,” katanya.
Pihaknya memberikan ruang sebesar-besarnya bagi Kader IKADIN untuk berpartisipasi dan berkompetisi dalam RAC dan masuk dalam kepengurusan DPC IKADIN Palembang kedepan.
“Semoga penyelenggaraan ini sukses dan melahirkan kader-kader terbaik IKADIN kedepannya, ini sebagai salah satu waduh bagi Advokat dalam menambah ilmu, memperkuat jaringan dan sebagiannya,”ungkapnya.
Ditambahkannya, RAC sendiri tertunda karena covid 19 dan baru bisa dilaksanakan pada tahun ini. (Ril)
<
Tidak ada komentar