Griya Literasi

Sekda Palembang Tinjau Posko PPKM Kecamatan IB I

Rabu, 21 Apr 2021 16:59 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Kembali melambungnya penyebaran kasus Covid 19 di beberapa kelurahan di wilayah Kota Palembang, membuat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang mengambil langkah cepat.

Tercatat dari 107 kelurahan yang ada 62 kelurahan masuk dalam zona merah yang mana sebelumnya hanya 54 kelurahan yang masuk dalam zona merah tersebut.

“Ada peningkatan jumlah kelurahan yang masuk zona merah dari 54 menjadi 62 kelurahan,” kata Ratu Dewa,Rabu (21/4/2021) saat melakukan sidak Posko PPKM di wilayah Kecamatan Ilir Barat Satu Palembang.

Dikatakan Dewa, saat ini telah didirikan sebanyak 107 Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang disebar di setiap kelurahan yang ada.

” Posko PPKM di 107 kelurahan ini harus optimal,”  tegasny.

Pantauan dilapangan Ratu Dewa juga, menyempatkan mamasuki pasar tradisional, bahkan Ratu Dewa memberikan warning setiap pedagang dan pembeli yang tidak mengikuti protokol kesehatan (prokes).

Dikatakan Dewa, Posko PPKM ini menjadi tanggungjawab kelurahan dan kecamatan setempat.

Dimana fungsinya untuk tasting, tracing, treatment (3T) juga kerjasama dengan puskesmas, Babinsa dan Babinkantibnas untuk meminimalisir penyebaran Covid-19.

Griya Literasi

Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, posko yang ada di tingkat kelurahan menjadi ujung tombak untuk bisa mengoptimalkan penekanan angka kasus Covid-19 di Kota Palembang.

PPKM diperpanjang hingga dua pekan kedepan. Masyarakat harus terus menggunakan masker terutama di area umum seperti pasar dan lainnya.

“Zona merah yang paling dominan ini ada di Plaju,  IB 1, SU 1,” katanya.

Berdasarkan data Dinkes Kota Palembang, dari jumlah tersebut, Kecamatan Alang-Alang Lebar dan Sukarami semua kelurahannya dalam kondisi zona merah. Sedangkan, Kecamatan Plaju dan Ilir Barat I paling juga mendominasi.

Untuk di Kecamatan Plaju ada tiga kelurahan yang berada di zona resiko rendah, yakni Kelurahan Talang Putri, Bagus Kuning. Sementara Kelurahan Plaju Ulu, Plaju Ilir, Talang Bubuk, dan Plaju Darat semua berada di zona resiko tinggi atau zona merah.

Sementara untuk di Ilir Barat I, kelurahan Lorok Pakjo, Siring Agung, Bukit Lama, Bukit Baru, dan Demang Lebar Daun statusnya berada di zona resiko tinggi. Hanya kelurahan 26 Ilir D-1 yang berada di zona Tidak ada resiko atau zona hijau. (Ril)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode