Griya Literasi

Sembilan Fraksi Mendukung Usulan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel

Kamis, 19 Nov 2020 18:49 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Sembilan fraksi yang ada di DPRD Sumsel menyatakan pendapatnya dan mendukung usulan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum  Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana dalam Rapat Paripurna ke 20 Tahun 2020 Gedung DPRD Provinsi Sumatera Selatan, Kamis (19/11/20).

Ke 9 Fraksi tersebut  masing-masing Fraksi Golkar yang disampaikan juru bicara Fraksi H David Harianto, kemudian pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Ike Mayasari, SH. SM. Fraksi Gerindra yang disampaikan juru Fraksi, Asgianto ST. Dilanjutkan dengan Fraksi Demokrat melalui  juru bicara Drs H Agandi Sugit MM,  Fraksi PKB disampaikan oleh Farhan Kholidi.

Penyerahan Raperda Kepada Wakil Gubernur Sumsel

Pendapat  Fraksi Nasdem yang dibacakan Yenni Elita S.Pd..M.M, Fraksi PKS melalui juru bicara, H Aswandi S.Pd,  Fraksi PAN  disampaikan  H  Toyib Prabembang, S. Ag dan terakhir Fraksi Hanura Perindo  melalui juru bicara, H Syahrudin ST MM.

Wakil Gubernur Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Ir. H Mawardi Yahya menyambut positif atas tanggapan fraksi-fraksi di DPRD Sumsel terkait dengan pembahasan  Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum  dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana.

Menurutnya, aturan terkait Protokol Kesehatan di tengah wabah pandemi Covid-19 sangat dibutuhkan masyarakat saat menjalani aktivitas sehari-hari.

Griya Literasi

“Alhamdulillah ini akan lebih baik. Karena akan mengatur tata cara kehidupan masyarakat agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ucapnya.

Keseriusakan pemerintah daerah dalam menekan penyebaran covid 19 di Sumsel lanjut Wagub telah lama dilakukan dengan diterbitkannya Peraturan Gubernur (Pergub) Sumsel Nomor :  37 Tahun 2020 Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Pada Situasi Covid-19.

Istimewa

“Pemerintah bersama dengan legislatif menunjukan keariusannya dalam penanganan Covid ini. Harapan kita kedepan masyarakat akan lebih memperhatikan masalah kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan yang diatur dalam produk undang-undang,” tandasnya.

Dengan telah disetujuinya oleh ke-  9 frakasi tersebut maka pembahasan Raperda Inisiatif DPRD Sumsel Tentang Peningkatan Displin dan Penegakan Hukum  Dalam Pencegahan Penyakit Menular dan Bencana memasuki babak baru yakni proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) karena telah selesai dilakukan pada tahap rapat pertama.

Selanjutnya pembahasan akan  lanjutkan dengan agenda pembahasan dan penelitian dari Pansus yang telah dibentuk pada tingkat dua tanggal 4 Desember 2020 mendatang.
Kemudian Pansus yang telah dibentuk akan melaksanakan proses pembahasan dan penelitian mulai tanggal 19 November hingga 3 Desember 2020 mendatang. (Adv)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode