Griya Literasi

Sengketa Tanah Palembang: Syapriadi Syamsudin Ungkapkan Kenapa Tidak Ada Bangunan Sampai Sekarang

Sabtu, 3 Jun 2023 19:15 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Kasus Sengketa Tanah di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami, Palembang semakin memanas. Ahmad Hayat, pemilik tanah seluas 2 hektar yang telah diwariskan kepada KGS Nanung, mengungkapkan bahwa tanahnya telah diserobot oleh Linda Hakim (LH) sejak tahun 2014 dengan menggunakan Fotokopi Sertifikat palsu.

Menurut Hayat, LH mengklaim bahwa tanah tersebut adalah miliknya dengan menggunakan Fotokopi Sertifikat atas nama Moh Hasan bin Abdullah dengan nomor 1256 GA 172/1975 yang telah dicoret-coret dan diganti dengan namanya sendiri. “LH menggunakan modus ini untuk mengklaim tanah kami. Dia juga membuat Akta Jual Beli Palsu yang katanya dibuat pada tahun 1978, padahal saat itu belum ada komputer di Indonesia,” ungkap Hayat kepada media.

Kondisi semakin rumit ketika keluarga Ahli Waris KGS Nanung dilaporkan ke Polda Sumsel pada tahun 2014 dengan laporan polisi LP/840/IX/2014/Polda Sumsel. Namun, kasus ini dihentikan karena tidak ada dokumen asli yang bisa menjadi bukti.

Syapriadi Syamsudin, Kuasa Hukum Ahmad Hayat, menduga adanya persekongkolan antara LH dengan oknum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang. “Mereka membuat surat pernyataan penguasaan fisik tanah palsu dengan mengatasnamakan Ahli Waris. Namun, dalam surat itu tidak ada tanda tangan dari pihak berwenang, hanya diketahui oleh kuasa hukumnya saja,” tegas Syamsudin.

Mengenai ketidakadaan pembangunan di tanah tersebut, Syafriadi Syamsudin pun mengajukan pertanyaan yang membingungkan. “Jika tanah itu memang milik mereka, mengapa tidak ada bangunan yang dibangun hingga sekarang?” ujar Syafriadi dengan tegas.

Kuasa Hukum dan pemilik tanah berharap LH dapat bertemu langsung dengan Ahli Waris terkait tanah tersebut untuk mencari solusi yang adil dan menyelesaikan sengketa ini. “Kami berharap Linda Hakim bisa menemui kami agar masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” tutup Syapriadi Syamsudin. (hw)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode