Griya Literasi

Sepanjang Tahun 2021 Tingkat Perceraian Di OKU Timur Naik 62 Perkara

Selasa, 21 Des 2021 06:50 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Tingkat angka perceraian di kabupaten OKU Timur sepanjang tahun 2021 hanya mengalami kenaikan sebanyak 62 perkara di bandingkan tahun 2020.

hal tersebut diungkapkan ketua pengadilan Agama kelas II B Martapura Syarifah Aini, S.Ag., M.H.I. saat diwawancarai di ruangannya Senin(20/12/2021).

“Sepanjang tahun 2021 sebanyak 1.164 perkara sedangkan di tahun 2020 sebanyak 1.102 , hanya naik 62 Perkara di Tahun 2021

“rata rata usia individu yang berperkara untuk perceraian di kabupaten OKU Timur masih dibawah 30 tahun antara 27 dan 25 tahun bahkan usia pernikahan baru menginjak 10 tahun usia pernikahan,”jelasnya

Ia juga mengatakan Rata rata penyebab terjadinya perceraian tersebut di OKU Timur sendiri yang mendominasi adalah masalah ekonomi,KDRT dan orang ketiga sedangkan kebanyakan perkara paling banyak di daerah Belitang,”imbuhnya

Syarif juga menyampaikan bahwa dalam penanganan perkara di Pengadilan Agama Kelas II B Martapura selalu mengedepankan protokol kesehatan selama pandemi covid 19 , dengan menjaga jarak memakai masker mencuci tangan,”pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode