Sumsel Independen– Sebanyak 20 calon pimpinan KPK kemarin telah selesai menjalani tes wawancara dan uji publik yang dilaksanakan oleh panitia seleksi di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta. Wawancara dan uji publik adalah tahap akhir dari serangkaian proses yang harus dilalui calon pimpinan KPK untuk dipilih 10 nama yang akan diserahkan kepada presiden Senin depan.
“Kami akan rapat pada putusan untuk menentukan 10 calon pimpinan. Kami langsung menyerahkan 10 nama tersebut ke presiden. Pansel tidak mengumumkan sepanjang tidak diminta oleh presiden,” kata Ketua Pansel Capim KPK Yenti Garnasih seperti dikutip di Liputan6.com.
Ke-10 nama yang sudah ditetapkan oleh presiden berdasarkan hasil pansel selanjutnya akan diserahkan ke DPR untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Berdasarkan uji kelayakan dan kepatutan, DPR akan memilih lima dari 10 nama yang diusulkan presiden untuk dipilih menjadi pimpinan KPK periode 2019-2023. (Net)
