Sumsel Independen – Sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pendidikan Provinsi Sumsel, SMA Negeri 10 Palembang dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022 / 2023 sama seperti SMA Negeri lainnya yang ada di kota Palembang.
Hal ini disampaikan Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMA Negeri 10 Palembang M Restu Zarkasih SPd MSi, Senin (13/6/2022)
“SMA Negeri 10 Palembang ini SMA reguler dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru tahun ini ada beberapa jalur diantaranya jalur undangan PMPA, Apirmasi, Mutasi, Zonasi dan terakhir tes mandiri,”kata Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMA Negeri 10 Palembang M Restu Zarkasih SPd MSi.
Diterangkanya Restu, dari jalur – jalur penerimaan siswa baru, jalur undangan atau PMPA adalah jalur khusus siswa yang berprestasi ada beberapa SMP untuk mendaftarkan siswanya yang berprestasi baik prestasi akademik maupun non akademik. Jalur apirmasi, jalur apirmasi ini khusus siswa yang tidak mampu terutama yang memiliki kartu KIP maupun PKH.
“Sedangkan jalur mutasi, adalah siswa yang orang tuanya pindah tugas, jalur zonasi adalah jalur siswa yang tempat tingglnya dekat dengan sekolah dan jalur mandiri adalah jalur tes yang diikuti siswa SMP yang ada di Sumsel,”bebernya.
“Jalur tes mandiri ini hari ini pendaftaran terakhir dan verifikasi hari Kamis 16 Juni 2022 tes nya akan dimulai. Kuota siswa yang diterima SMA Negeri 10 Palembang tahun ini sekitar 360 siswa dari 800 lebih peminat yang ikut mendaftar,”tuturnya.
“Dalam seleksi PPDB SMA Negeri 10 Palembang tidak membeda bedakan apakah dia siswa SMP dari kota Palembang ataupun yang dari luar kota Palembang asalkan memenuhi persyaratan siswa yang bersangkutan pasti di terima menjadi siswa SMA Negeri 10 Palembang,”katanya lagi.
Untuk itu Kepada seluruh siswa yang ikut tes jalur mandiri Restu berpesan untuk mempersiapkan diri dengan baik karena dalam tes ini siswa. “Silakan ikuti ujian dengan serius, persiapkan mental belajar dengan baik mudah mudahan bisa diterima,”tutupnya. (Ptr)
<
Tidak ada komentar