Sosialisasikan Aplikasi ANJAB-ABK

Sumsel Independen – Pemerintah kota Palembang melalui Bagian Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Setda secara langsung meresmikan Aplikasi ANJAB-ABK guna dilaksanakan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam rangka menjalakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang setiap satuan organisasi pemerintah di tingkat pusat maupun daerah untuk memiliki menyusun dokumen analisis jabatan dalam rangka melaksanakan kelembagaan, ketata-laksanaan dan kepegawaian yang berbasis pada kinerja, Pemerintah kota Palembang mensosialisasikan Aplikasi ANJAB-ABK sebagai pendukung pelaksanaan serta penyusunan berbagai dokumen.
Aplikasi yang dibangun berbasis website sehingga dapat diakses kapanpun dan dari manapun oleh setiap pengguna di masing-masing SKPD/OPD dengan menggunakan jaringan internet, di harapkan setiap SKPD/OPD memiliki username dan password masing-masing untuk login serta menambahkan/mengubah data anjab, abk, dan evjab dari SKPD/OPD yang dikelolanya.
Dalam hal ini Sekertaris Daerah kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa ini merupakan pemetaan yang penting dalam penempatan setiap jabatan. Ini merupakan suatu aplikasi yang baik diera melinial ini dalam mempercepat kinerja dalam penerapan di setiap OPD. Saya harapkan kepada oprator yang menjalankannya. Seperti halnya pemetaan jabatan yang menurut saya harus lebih tepat.
“Hasil sosialisasi ini saya harapkan untuk segera disampaikan kepada pimpinannya.Kepada pimpinan OPD masing-masing agar menyediakan sebuah sistem alat kerja seperti penyediaan komputer yang baik agar kinerja yang dihasilkan cepat dan tersistem baik,” jelasnya selasa (3/3) Grand Atyasa Convention.
Sementara itu Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Nurmala Sari menambahkan jika tujuan diadakanya aplikasi ini mewujudkan pemetaan untuk menempatkan staf sesuai kebutuhan dimana didalam aplikasi ini tidak bisa diubah-ubah lagi.
“Data yang sudah diinput pada analisis jabatan seperti uraian tugas, syarat jabatan, dll secara otomatis akan langsung terisi pada saat menyusun dokumen abk atau anjab,” singkatnya. (ril)
