Griya Literasi

Tergiur Dengan Keuntungan Besar, Pengedar Sabu Diamankan Unit Reskrim Polsek Martapura

Jumat, 10 Sep 2021 15:56 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Petani jagung beralih profesi menjadi penjual Narkotika jenis sabu ,Tergiur dengan hasil penjualan sabu yang berkisar 2 juta rupiah per satu kali transaksi.pelaku Andi (34) warga Desa Negeri Ratu Baru Kecamatan Bunga Mayang. Pelaku tertangkap akhirnya tangan oleh anggota Polsek Martapura dengan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak enam paket dengan berat total 4,79 Gram di jalan lintas Martapura arah Muara Dua Desa Tunas Peracak.

hal tersebut diungkapkan Waka Polres Oku Timur Kompol Mayestika Hidayat SIK MH di dampingi Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih SH saat Press release Di Polsek Martapura Jumat (10/9/2021)

Waka Polres Kompol Mayestika Hidayat SIK MH Didampingi Kapolsek Martapura AKP Rio Artha Luwih SH menerangkan,penangkapan pelaku berawal anggota Polsek Martapura menyamar sebagai pembeli sabu melalui via telpon.

“Di mana saat anggota kami melakukannya penyamaran dan mengaku sebagai pembeli Setelah ada kesepakatan harga dan tempat pertemuan yang telah ditentukan di Desa Tunas Peracak untuk melakukan transaksi,”jelasnya

Griya Literasi

Saat tersangka datang anggota langsung melakukan tindakan penangkapan kepada pelaku dan Saat dilakukan pengeledahan oleh anggota di temukan barang bukti sabu sebanyak enam paket kecil seberat 4,79 gram.

Darai hasil penggeledahan di temukan barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu seberat 4,79 Gram tersebut dibagi menjadi pecahan enam paket. 0,91,087, 089, 092,090, dan 0,21 gram. Selain sabu ditemukan juga barang bukti 1 buah timbangan sabu warna hitam merk CHQ,1 buah Handphone yang di gunakan terserang sebagai alat bertransaksi,”jelasnya

Akibat perbuatan tersebut pelaku dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 112 ayat 1 undang undang Narkotika no 35 th 2005 tentang pengedar dan menguasai Narkotika

Menurut keterangan pelaku Andi (34) yang sehari harinya bekerja sebagai petani jagung ia tertarik menjual sabu karena tergiur dengan keuntungan hasil berjualan sabu sabu mencapai 2 Juta rupiah Sekali transaksi jual sabu.”Saya tergiur karena keuntungannya mencapai 2 juta rupiah persatu kali transaksi,”ungkapnya

Andi mengatakan,Ia menjadi bandar sabu sudah tiga bulan. Selama ini sabu dijual di daerah kecamatan Bunga Mayang saja. Sabu tersebut dibelinya dari seorang inisial J sekarang menjadi daftar pencarian orang (DPO),” pungkasnya. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode