Griya Literasi

Tidak Di Pinjamkan Uang Pemuda Ini Nekat Bunuh IRT

Minggu, 25 Jul 2021 19:25 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – OKU Timur, Kliwon (24) warga Desa Tugu Harum Kec. Belitang Madang Raya Kab.OKU Timur nekat Menghabisi nyawa Ibu Rumah Tangga di Desa Lubuk Harjo Kec. Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur lantaran tidak di pinjami Uang akhirnya nekat menghabisi nyawa.

Yang mana Modus Operandi Tersangka dan korban sudah saling kenal Tersangka bermaksud akan meminjam uang kepada korban sudah direncanakan Tersangka dari rumahnya menunggu keadaan rumah korban sepi karena tidak berhasil meminjam uang akhirnya korban menghabisi nyawa korban

Yang mana kronologi kejadian Pada hari Jum’ at tanggal 23 Juli 2021, saat pelapor pulang dari Sholat Jum’at sekira pukul 12.45 Wib.
sesampainya di depan rumahnya suami korban melihat keadaan pintu samping sudah terbuka, kemudian pelapor masuk rumah melalui pintu ruang samping rumahnya, begitu masuk pelapor terkejut melihat Istrinya sudah dalam keadaan terlentang bersimbah darah dan dicek pelapor nadinya sudah tidak ada lagi meninggal dunia,kemudian pelapor berteriak ” tolong – tolong ” kepada tetangganya bersamaan itu tetangganya berdatangan Selanjutnya pelapor melaporkan ke Polsek Madang Suku I untuk di tindak lanjuti,”jelas IPTU Edi

Menindaklanjuti Laporan tersebut Polres Oku Timur melalui Satreskrim Polres Oku Timur bergerak cepat akhirnya Satreskrim Polres Oku Timur dan Polsek Madang Suku I Dalam Waktu 1×24 Jam Telah Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana dan Atau Pencurian Dengan Kekerasan Yang Mengakibatkan korban Meninggal Dunia Sebagaimana Dimaksud dan Melanggar Pasal 340 KIHPidana dan Atau Pasal 365 Ayat (3)KUHPidana

Griya Literasi

Kapolres OKU Timur AKBP Dalizon, S.I.K,.M.H,Didampingi Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K,.M.H, Melalui Kasi Humas IPTU Edi Arianto, Membenarkan Telah melakukan Pengamanan Terhadap satu orang Tersangka Kliwon(24) tahun, pekerjaan tani, alamat Desa Tugu Harum Kec. Belitang Madang Raya Kab.OKU Timur.

Yang mana kronologi penangkapan Pada Hari Sabtu Tanggal 24 Juli 2021 sekira pukul 19.30 Wib, Tim Resmob Shadow Walet Polres Bekerja sama dengan Tim Reskrim Polsek Madang Suku I Polres Oku Timur, melakukan Penyelidikan Setelah diketahui Pelaku dan keberadaan pelaku yang akurat, Selanjutnya Tim Resmob Shadow Walet Polres Oku Timur dibantu Tim Reskrim Polsek Madang Suku I, Bergerak cepat Dipimpin Langsung Kasat Reskrim AKP Apromico, S.I.K,MH Kanit Pidum IPDA Alvin Adam Siahaan,STr.k Melakukan penangkapan terhadap Tersangka Kliwon dijalan Desa Tugu Harum Kec. Belitang Madang Raya Kab. OKU Timur,”jelas IPTU Edi

Pada waktu dilakukan Penangkapan Tersangka Sempat melakukan Perlawanan dan akan melarikan diri sehingga Tim Shadow Walet Mengambil Tindakan tegas terukur,Akhirnya Tersangka dapat ditangkap, selanjutnya Tersangka dibawa ke Polres Oku Timur guna Penyidikan lebih lanjut,”tegas IPTU Edi. (Jodi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode