Griya Literasi

Tidak Hanya Mie, Rebung dan Kismis Juga Mengandung Zat Berbahaya

Senin, 3 Mei 2021 22:14 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Setelah mendapati beberapa produk hasil temuan yang mengandung bahan berbahaya di beberapa pasar, baik pasar tradisional ataupun pasar modern, kali ini Pemerintah kota Palembang bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) gelar kegiatan Press Release.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Palembang, Fitrianti Agustinda menyebutkan, bahwa dari hasil sidak yang dilakukan pihaknya di beberapa pasar yang ada di kota Palembang, terdapat beberapa sample makanan yang dinilai mengandung zat berbahaya, seperti mie, tahu, kolang kaling, kue apem, sedap malam, rebung serta kismis.

“Dan hari ini kita minta kepada BBPOM dan karantina untuk meyampaikan setelah tindak lanjut pengujian ternyata memang produk-produk yang kita temukan itu mengandung zat berbahaya,” kata Fitri di Balai Kota, Jalan Merdeka Palembang, Senin 3 Mei 2021.

Dirinya juga tidak menyangka, dalam kegiatan sidak yang dilakukan di salah satu Supermarket (pasar modern) yang cukup terkenal di kota Palembang, ditemukannya produk kolang-kaling yang mengandung zat berbahaya.

“Ternyata kolang kaling juga mengandung formalin, kemudian ada juga sedap malam, rebung serta kismis,” ujarnya.

Disampaikan Wakil Walikota dua periode tersebut, untuk produk yang ditemukan di beberapa pasar tradisional, didapati juga banyaknya produk mie yang mengandung bahan zat berbahaya yang cukup membuatnya geram.

Griya Literasi

“Banyak yang kita temukan, dan mie masih cukup tinggi. Kalau tahu Alhamdulillah sudah jauh berkurang. Dari sekian sample yang kita dapati, tahu cuma ada satu lokasi yang kita dapati yang mengandung formalin,” ungkapnya.

“Tetapi kalau untuk mie itu masih banyak kita temukan, dan ini akan terus kita laksanakan sidak,” tambah Fitri.

Dalam hal ini, orang nomor dua di kota Palembang tersebut juga berharap kepada masyarakat untuk dapat berbelanja pintar, yaitu dengan terus memastikan produk-produk yang akan dibeli, baik dari kemasan serta tanggal kadaluarsa yang tertera..”Kalau seandainya juga ragu-ragu bisa di cek ke BPOM,” harapnya.

Masih dikatakan Fitri, pihaknya juga rencana akan melakukan pemanggilan terhadap para l pengusaha-pengusaha ritel dalam menjalin perjanjian serta kerjasama.

Hal tersebut dilakukan guna memastikan akan keamanan terhadap produk-produk yang dijual belikan kepada masyarakat, khsusnya di kota Palembang.

“Nanti kita juga akan siapkan tempat untuk BPOM di sana. Dan BPOM yang akan mengedukasi atau melaksanakan pengecekan di beberapa produk mereka,” tungkasnya. (Al)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode