Sumsel Independen – Gabungan tersebut meliputi pihak Kepolisian, Kejaksaan, Satpol PP, Dinas Perdagangan Perindustrian (Disdagrin), dan Dinas Ketahanan Pangan OKU Timur adakan Sidak minyak goreng.
Dimana sidak minyak goreng hari ini menyasar ke beberapa minimarket, gudang dan dua toko besar di Pasar Martapura.Senin(21/2/2022)
Dari hasil sidak tersebut stok di beberapa minimarket terlihat kosong termasuk di dalam gudangnya Dan Begitu juga dengan gudang-gudang milik pengusaha setempat, juga tampak kosong.
Sedangkan dari dua toko besar di pasar Martapura petugas menemukan minyak goreng kemasan berada dalam sebuah gudang toko Minyak goreng yang tersimpan di dalam kardus yang bertumpuk dengan total sekitar 20 kardus dimana Masing-masing kardus berisikan 24 bungkus minyak goreng, dengan berat satu bungkus seberat 900 ml dengan total keseluruhan diperkirakan 1/2 Ton
Pemilik toko mengatakan minyak goreng ini baru datang dan dijual sekitar Rp 16,500/liter, bukan ditimbun.
Bupati OKU Timur H Lanosin Hamzah ST yang ikut serta dalam sidak langsung menanyakan dari mana asal minyak goreng tersebut
“Melihat riwayat dari datangnya minyak goreng ini, rupanya bukan dari distributor, ia juga memperolehnya dari tangan kedua. Jumlahnya juga tidak terlalu banyak sekitar 20 dus saja,” jelasnya
Bupati juga mengatur Untuk mengatasi kelangkaan ia mengupayakan segera mengelar operasi pasar di dua titik lokasi yaitu di pasar Martapura dan pasar gumawang
“Kita akan mencari minyak goreng dan dijual dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah selain itu kita akan menggelar pelatihan pembuatan minyak goreng menggunakan kelapa,”jelasnya
Bupati juga menghimbau jika di temukan adannya penimbunan, secara jelas saya didampingi Forkompimda ada kejaksaan dan kepolisian silahkan untuk ditindak sesuai aturan yang berlaku,”pungkasnya. (Jodi)
Cak_In
<
Tidak ada komentar