Griya Literasi

Tingkatkan Pergub Jadi Perda

Rabu, 30 Sep 2020 13:07 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel IndependenKetua DPRD Sumsel, Hj RA Anita Noeringhati SH MH mengunjungi Polres OKI dalam rangka monitoring Peraturan Gubernur Sumsel Nomor 37 tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru, Rabu (30/9). Kedatangan Ketua DPRD Sumsel perempuan pertama tersebut, disambut langsung Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupessy SH SIK MSi.

“Alhamdulillah kalau di OKI sudah dilakukan sidang yustisi yang dipatuhi masyarakat. Sebagai salah satu keseriusan menindaklanjuti Pergub 37 dan peraturan Bupati Nomor 34,” kata Alamsyah.

Dikatakannya, Perbup tersebut kendalanya tidak ada sanksi sehingga dikeluarkan maklumat Kapolres yang memberi sanksi denda minimal Rp25 ribu bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker.

“Sanksinya berjenjang tergantung pelanggarnya, bisa denda ataupun sanksi sosial. Nah, Untuk memperkuat ini pihak Pemkab OKI bersama DPRD juga akan meningkatkannya menjadi Perda, agar bisa maksimal penerapan protokol kesehatannya beserta sanksi,” ungkapnya.

Griya Literasi

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati menegaskan saat ini pihaknya untuk meningkatkan kedisiplinan dan penegakan hukum dalam menjalankan protokol kesehatan (Protokes) menyiapkan peraturan daerah.

“Pergub ini ditingkatkan jadi Perda agar bisa maksimal penerapannya melibatkan TNI/Polri, tidak hanya Pol PP,” tuturnya.

Anita menyebut sudah berkoordinasi dengan Forkompimda dan ini menjadi inisiatif DPRD dan ditargetkan selesai awal November nanti.

“Karena ini dibutuhkan mendesak maka cepat dan kini sedang disiapkan naskah akademiknya. Perda ini juga nantinya bukan hanya untuk Covid saja, tapi bisa menjadi dasar penyakit menular lainnya. Juga menjadi dasar penerapan protokes menjelang Pilkada serentak karena kita tidak ingin menjadi cluster baru,” tukasnya. (Al/Ril)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode