Griya Literasi

Tok, DPRD dan Pemprov Sumsel Sahkan Perda Pencegahan dan Pengendalian Wabah Penyakit Menular

Jumat, 4 Des 2020 11:48 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – DPRD Prov Sumsel dan Gubernur Sumsel meyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Prov.Sumsel tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam rapat Paripurna jumat malam (4/12).

Kesepakatan DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna XX (20), dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) Terhadap 1 (Satu) Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana.

Pegesahan Raperda

Rapat Paripurna ke XX (20) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel, Ibu Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama para Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H. Muchendi Mahzareki, SE, dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan; Bapak H. Herman Deru beserta Anggota DPRD Prov.Sumsel dan Para tamu undangan yang hadir langsung maupun Virtual.

Griya Literasi

Rapat Paripurna diawali dengan Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Pansus Terhadap Raperda inisiatif DPRD Prov.Sumsel tersebut oleh Bapak Tamtama Tanjung, dilanjutkan dengan permintaan persetujuan dari anggota DPRD secara lisan oleh Pimpinan Rapat Paripurna kepada semua Anggota DPRD peserta rapat yang menyetujui Raperda dimaksud untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Penyerahan Raperda kepada Gubernur Sumsel

Dilanjutkan prosesi Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur Sumsel tentang persetujuan terhadap Raperda dan Rapat Paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur Sumatera Selatan yang pada intinya menyampaikan apresiasi, urgensi dan hal-hal penting terkait Raperda peningkatan disiplin dan penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular dan bencana tersebut. (Adv)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode