Sumsel Independen – Terkait adanya penolakan Rocky Gerung dalam kegiatan kuliah umum Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang seperti pemberitaan sebelumnya, Kepala PPBLU UIN Raden Fatah selaku pengelola Akademi Center, Nugroho memegaskan bahwa hal tersebut bukanlah suatu bentuk pencekalan.
Menurut Nugroho, adanya penguncian gedung Akademik Center (AC) UIN tersebut dikarenakan panitia pelaksanan kegiatan kuliah umum tersebut dianggap tidak mengikut prosedur pengelola Akademik Center UIN Raden Fatah.
“Kami selaku pengelola gedung Akademik Center UIN mencoba membantu menginformasikan hal ini, sebenarnya itu bukan pencekalan. Kegiatan tersebut tidak mengikuti prosedur yg benar. Seharusnya setiap kegiatan prodi harus seizin dan sepengetahuan prodi. Namun dalam kegiatan ini tanpa seizin Kaprodi dan Dekan. Ya beginilah jadinya,” tulis Nugroho di Grup Whatshap pada Kamis (24/10)
“Klarifikasi saya selaku yang berwenang memfasilitasi gedung pertemuan, untuk kegiatan mahasiswa gratis jika itu kegiatan intern organisasi kampus dengan catatan surat ada tandatangan dan izin dari atasanya HMPS, Kaprodi, Dekan dan seterusnya. Hingga pagi tadi kami belum mendapatkan deposisi itu. Kalau mau bayar sewa sesuai tarif kami persilahkan tapi juga tidak dibayar. Itu SOP yang ada,” lanjutnya.
Dirinya yang merupakan salah satu Dosen di Fakultas Ushuluddin juga mengatakan bahwa telah melakukan konfirmasi dengan Ketua Program Studi serta Dekan Fakultas terkait kegiatan tersebut.
“Memang tidak diizinkan, masalah apa penyebabnya itu wewenangnya di kaprodi, karena begitu prosedurnya. Kegiatan oleh organisasi intern kampus gratis dengan catatan tidak dikomersilkan. Pada kenyataannya, kegiatan ini peserta dipungut biaya dan tidak ada restu dari atasannya,” katanya. (wRc)
Cak_In
<
Tidak ada komentar