Banner Pemkot Palembang

Banner Abdullah Taufik

Banner Muba

Griya Literasi

HeadlineKriminal

Unit PPA OKU Timur Kembali Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur

Sumsel Independen – Satreskrim Polres OKU Timur melalui Unit PPA Back Up Tim IT Polda Sumatera kembali berhasil mengamankan pelaku pencabulan Anak dibawa umur yang tengah berada kota Palembang.

Yang mana sebelumnya telah terjadi pencabulan yang menimpa korban sebut saja bunga 16 tahun yang masih bersetatus pelajari di kecamatan Belitang Madang Raya, yang dilakukan oleh pelaku MTR(19) warga Desa Gumawang

Humas polres OKU Timur menjelaskan sekitar jam 09:00 WIB tahun 2022 pada saat itu korban sedang berada dirumahnya, dan pelaku menghubungi korban melalul pesan Whatsapp menyuruh korban untuk datang kerumahnya dikarenakan terlapor tidak ada motor selanjulnya korban bergegas kerumah pelaku sesampainya dirumah pelaku langsung diajak masuk kedalam rumah dan Korban diajak masuk ke ruang tengah rumah untuk Mangobrol.

“Pelaku selanjutnya merayu korban untuk masuk kekamar yang berada di rumah kamudian memaksa korban didalam kamar untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban, ” Jelasnya

Baca Juga :   Taufik Sebar Foto Prabowo di Dapil

Setelah dan kejadian tersebut, korban tidak terima dengan perlakuan pelaku dan mencentakan kejadian tersebut kepada Ibu Kandung Korban sehingga atas Kejadian tersebut ibu Kandung Korban merasa tidak terima selanjutnya ibu kandung korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke Polsek Madang Suku I

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 03 / I / 2023 / POLSEK MDS 1 / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 31 Januari 2023

Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Hamsal, S.H., M.H. dan Kanit IV Unit PPA AIPDA Wiyono bersama 4 Anggota lainnya dengan di Back Up Tim IT Polda Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur MTR(19).

“Pelaku tsedang berada di lorong Produksim Baru Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang dan saat di tangkap pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawa ke Polres OKU Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (J)

Hj. Anita Noeringhati, Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button