Griya Literasi

Unit PPA OKU Timur Kembali Amankan Pelaku Pencabulan Anak Dibawa Umur

Kamis, 30 Mar 2023 04:54 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Satreskrim Polres Oku Timur melalui Unit PPA Back Up Tim IT Polda Sumatera kembali berhasil mengamankan pelaku pencabulan Anak dibawa umur yang tengah berada kota Palembang.

Yang mana sebelumnya telah terjadi pencabulan yang menimpa korban sebut saja bunga 16 tahun yang masih bersetatus pelajari di kecamatan Belitang Madang Raya, yang dilakukan oleh pelaku MTR(19) warga Desa Gumawang

Humas Polres Oku Timur menjelaskan sekitar jam 09:00 WIB tahun 2022 pada saat itu korban sedang berada dirumahnya, dan pelaku menghubungi korban melalul pesan Whatsapp menyuruh korban untuk datang kerumahnya dikarenakan terlapor tidak ada motor selanjulnya korban bergegas kerumah pelaku sesampainya dirumah pelaku langsung diajak masuk kedalam rumah dan Korban diajak masuk ke ruang tengah rumah untuk Mangobrol.

“Pelaku selanjutnya merayu korban untuk masuk kekamar yang berada di rumah kamudian memaksa korban didalam kamar untuk melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan korban, ” Jelasnya

Griya Literasi

Setelah dan kejadian tersebut, korban tidak terima dengan perlakuan pelaku dan mencentakan kejadian tersebut kepada Ibu Kandung Korban sehingga atas Kejadian tersebut ibu Kandung Korban merasa tidak terima selanjutnya ibu kandung korban melaporkan kejadian yang dialami oleh korban ke Polsek Madang Suku I

Berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP – B / 03 / I / 2023 / POLSEK MDS 1 / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR / POLDA SUMATERA SELATAN, Tanggal 31 Januari 2023

Pada hari Rabu tanggal 29 Maret 2023 sekira pukul 15.00 WIB Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP Hamsal, S.H., M.H. dan Kanit IV Unit PPA AIPDA Wiyono bersama 4 Anggota lainnya dengan di Back Up Tim IT Polda Sumatera Selatan melakukan penangkapan terhadap pelaku Pencabulan terhadap anak dibawah umur MTR(19).

“Pelaku tsedang berada di lorong Produksim Baru Kecamatan Ilir Timur 2 Kota Palembang dan saat di tangkap pelaku tanpa perlawanan kemudian di bawa ke Polres Oku Timur untuk dilakukan pemeriksaan,” pungkasnya. (J)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode