Sumsel Independen – Miris pelaku penjambret yang belum lama terekam CCTV di Jalan setapak komplek masjid Nurul ulum Desa Yoso winangun dusun 02 Kecamatan Belitang Madang Raya Kabupaten OKU Timur masih berstatus Pelajar
Dimana terdapat 4 Pelaku dan 2 diantara berhasil diamankan berinisial HF(18) dan BSR(14) kedua pelaku ini bersama 2 Temannya melakukan aksi penjambret dengan menyasar bocah yang memainkan handphone dipinggir jalan.
Aksi kedua pelaku ini sempat terekam CCTV pada hari minggu tanggal 09 April 2023 sekira pukul 06.00 WIB dimana pada saat itu korban Salwa naisa raya firdaus sedang berjalan kaki bersama dengan teman – temannya di jalan raya Desa Yoso Winangun dusun 02 tiba tiba datang 4 orang pelaku dengan menggunakan 1 unit sepeda motor Yamaha N MAX warna merah dan 1 unit sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Merah.
“Mereka langsung merampas Handphone milik korban yang sedang di pegang namun sepat terjadi perlawanan oleh korban sehingga Korba diangkat oleh pelaku, setelah berhasil mengambil Handphone milik korban selanjutnya ke empat pelaku melarikan diri, ” Jelas Humas Polres Oku Timur
Berdasarkan LP-B / 05 / IV / 2023 / SPKT / POLSEK MD SUKU I / POLRES OGAN KOMERING ULU TIMUR, tanggal 10 April 2023
“Maka pada hari Senin tanggal 10 April 2023 anggota Opsnal SW Satreskrim Polres Oku Timur mendapat informasi bahwa kedua pelaku berada di kediamannya yakni di Desa Umbul Sari Desa Muncak Kabau Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten OKU Timur dan di Dusun Sribulan Desa Sri Tanjung Kecamatan Buay Madang Kab. OKU Timur,jelasnya
Setelah mendapatkan informasi tersebut selanjutnya anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Oku Timur memberitahukan informasi tersebut kepada Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP Hamsal selanjutnya Kasat reskrim Polres Oku Timur menindak lanjuti informasi tersebut dengan memerintahkan Kanit Pidum Polres Oku Timur IPDA Rozi dan Tim Opsnal SW untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
“Setelah di lakukan peyelidikan ternyata pelaku tersebut benar sedang berada di kedua lokasi tersebut selanjutnya pada pukul 14.00 Wib kedua pelaku berhasil di amankan oleh anggota Opsnal Sat Reskrim Polres Oku Timur, Selanjutnya tersangka dan Barang Bukti diamankan dan dibawa ke Polres Oku Timur guna penyidikan lebih lanjut, “pungksanya
Sedangkan untuk kedua Pelaku lainnya masih dalam pengejaran satreskrim Polres Oku Timur (DPO) dengan inisial T(18) dan RDP(18). (J)
<
Tidak ada komentar