Griya Literasi

Wabup Muba Hadiri Pemandangan Umum Fraksi Terhadap Empat Raperda Pemkab Muba 

Senin, 9 Nov 2020 19:23 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Bupati Musi Banyuasin Dr H Dodi Reza Alex Noerdin diwakili Wakil Bupati Muba Beni Hernedi menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-39 Dalam Rangka Pemandangan Umum Fraksiraksi-fraksi DPRD Muba Terhadap 4 ( Empat) Raperda Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2020 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Senin (9/11/2020).

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua III DPRD Muba H Rabik Hs SE, SH MH serta dihadiri Sekretaris Daerah Muba Drs H Apriyadi MSi dan Kepala Perangkat Daerah terkait.

Dalam penyampaian Pemandangan Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, pada umumnya mendukung dan menyampaikan apresiasi terhadap 4 (Empat) Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Muba Tahun 2020 yang telah diusulkan yakni, Raperda tentang Rencana detail tata ruang dan Peraturan Zonasi BWP Perkotaan Babat Supat Kabupaten Muba. Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2017-2022.

Raperda tentang Pelaksanaan pola hidup masyarakat yang sehat, disiplin dan produktif di era kebiasaan baru Corona Virus Disease 2019 atau COVID-19 di Kabupaten Muba. Dan Raperda tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Muba Maju Berjaya (Perseroda). Namun tentu juga ada beberapa catatan, masukan dan juga pertanyaan.

Griya Literasi

Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya agar setiap OPD terkait dapat berperan aktif bekerjasama dengan baik dan bekerja secara maksimal. Agar dapat mewujudkan pembangunan kedepannya lebih baik lagi, serta dapat mencapai tujuan bersama membuat Muba Maju Berjaya. Dengan adanya 4 (empat) Raperda ini dapat menunjang pembangunan daerah, dapat mengatur pola hidup masyarakat, agar senantiasa sehat  dalam menjalankan aktivitas nya  meskipun masih ditengah pendemi COVID-19. Serta mendorong masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Begitu juga dengan Sumber Daya Alam (SDA) dapat terkelola dengan baik, yang meningkatkan pendapatan asli daerah dan mensejahterakan masyarakat.

Juru bicara Fraksi Nasdem Amirul Muchtar SE menyampaikan harapannya setelah terbentuknya raperda ini semoga dapat berfungsi sebagaimana mestinya. Yang dapat mengatur dan menata pemerintah dalam melaksanakan program dan pembangunan di Kabupaten Muba.

“Harapan kami, dengan terbentuknya peraturan daerah ini dapat menjadikan sebuah acuan dan kekuatan hukum pelaksanaan pembangunan, dan diharapkan ada langkah konkret dan wujud nyata untuk kesejahteraan masyarakat,”tandasnya.

Rapat paripurna selanjutnya akan di jadwalkan besok, tentang jawaban Pemerintahan Kabupaten Muba atas Pemandangan Umum Fraksiraksi-fraksi DPRD Muba. (Ril/Al)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode