Sumsel Independent – Marwiyah (50) warga Jalan Puri Harapan, Bekasi Jawa Barat terlihat masih tak percaya atas kejadian yang menimpanya itu di Jalan Gub HA Bastari, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 12.30 WIB.
Ibu Rumah Tangg (IRT) ini merasa masih trauma akibat menjadi korban Jambret saat dirinya akan pergi ke Pasar 16 Iir. Kepada petugas piket SPKT, korban menceritakan kejadian ini berawal korban dan saksi Ida dan Devi ingin pergi menuju ke Pasar 16 Ilir dengan berboncengan sepeda motor.
Namun, setiba melintas di TKP datang seorang pria tidak dikenal mengendarai motor PCX langsung menarik tas korban yang berada letaknya ditengah antara korban dan saksi.
“Kami ingin ke pasar 16 Ilir untuk menjual perhiasan emas berupa kalung, gelang, cincin, tetapi dijalan tas ditarik pelaku dari sebelah kanan,” ujar korban kepada petugas piket SPKT.
Korban mengungkapkan bila isi didalam tasnva tersebut berupa kalung 4 suku, gelang 3 suku, cincin 1 suku, dan cincin emas Mekah serta surat – surat dokumen dengan total kerugian diperkirakan sekitar Rp50 juta.
“Saat kejadian antara saya dan pelaku sempat tarik menarik tas, namun kalah tenaga dan diduga tali tas putus sehingga pelaku berhasil mengambil. Dan berusaha dikejar namun pelaku cepat sekali membawa motor pcx warna abu abu hitam itu,” jelas korban.
Keluarga korban Ida (55) mengatakan, sempat melihat pelakunya memakai jaket berwarna biru. “Korban ini adik saya yang hendak ke Pasar 16 Ilir dengan membawa emas didalam tas, korban ini baru tiga empat hari di Palembang dan tinggalnya dari Bekasi,” katanya.
Sementara itu, laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) Pasal 365 KUHP. Dan selanjutnya laporan akan diteruskan ke Sat Reskrim untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Hw)
<
Tidak ada komentar