Griya Literasi

Menantu Bunuh Ayah Tiri Istrinya di Desa Mulyo Harjo

Sabtu, 24 Jun 2023 10:08 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Polsek BTS Ulu dan Satuan Reserse Kriminal Polres Mura dengan sigap merespons laporan dari warga tentang kejadian Pembunuhan yang terjadi di Desa Mulyo Harjo, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Mura pada Jumat (23/06/2023) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Korban yang diketahui bernama RH (50), merupakan warga Unit 3 Pir Tebing Tinggi, Kabupaten Mura. Begitu tiba di lokasi kejadian, anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura langsung melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengidentifikasi penyebab kematian korban.

Kapolres Mura, AKBP Danu Agus Purnomo SIK, MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim, AKP Muhammad Indra Prameswara bersama Kapolsek BTS Ulu, Iptu Nopera, membenarkan peristiwa ini saat dikonfirmasi pada Sabtu pagi sekitar pukul 07.00 WIB.

“Kejadian tersebut memang benar adanya. Setelah menerima laporan dari warga, anggota Polsek BTS Ulu dan Satreskrim Polres Mura segera meluncur ke TKP untuk melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan mengidentifikasi penyebab kematian korban,” ujar Kasat Reskrim didampingi Kapolsek BTS Ulu.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa setelah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengidentifikasi penyebab kematian korban, jenazah korban langsung dibawa ke Puskesmas BTS Ulu untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi lebih lanjut. Hasilnya, ditemukan luka tusuk pada dada sebelah kanan, luka robek di lengan kiri, dan luka tusuk di punggung sebelah kanan.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi, korban merupakan warga Kabupaten Empat Lawang yang tinggal serumah dengan pelaku selama 2 bulan terakhir. Pelaku adalah menantu korban, suami dari anak tirinya.

Dari keterangan saksi, peristiwa ini bermula saat saksi sedang tidur di kamar dan tiba-tiba RH masuk ke dalam kamar. Saksi kemudian melarikan diri dan segera menghubungi suaminya, yang saat itu tidak berada di rumah. Suami saksi, yang berinisial IA, datang ke rumah dan terjadi perkelahian antara korban dan IA setelah terjadi cekcok. Akibatnya, RH meninggal dunia setelah ditikam oleh IA.

Pukul 03.00 WIB, petugas melakukan penggalangan informasi dari keluarga korban di Kabupaten Empat Lawang dan berkoordinasi untuk meminimalisir potensi aksi balasan. Mereka juga mengurus pengantaran jenazah korban dan penguburan dengan melibatkan pihak keluarga yang berada di Kabupaten Empat Lawang.

“Dengan adanya kejadian ini, kami mengimbau kepada pihak keluarga untuk segera membuat laporan ke pihak kepolisian. Identitas pelaku sudah diketahui, oleh karena itu, lebih baik jika pelaku menyerahkan diri sebelum tindakan tegas dilakukan oleh anggota kepolisian,” tutup Kasat Reskrim. (den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode