Sumsel Independen – Ketegangan muncul di antara pembeli dan sebuah showroom mobil di Palembang, setelah seorang pembeli, DS (34), melaporkan bahwa pesanan mobil Xpander-nya belum juga tiba, dan uang mukanya sebesar 100 juta rupiah tidak dikembalikan. DS, didampingi oleh kuasa hukumnya, Adi Gunawansyah, menyampaikan keluhannya kepada wartawan pada Senin (14/8/2023). Mereka berharap ada itikad baik dari showroom untuk menyelesaikan masalah ini tanpa harus melibatkan proses hukum.
Kejadian ini bermula pada Jumat, 7 Agustus 2023, pukul 16.00 WIB, ketika DS mengunjungi salah satu showroom mobil yang terletak di Jalan Tanjung-Api-Api, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang. Di sana, seorang sales mobil (MO) memberikan penawaran kepada DS dan mengatur skema pembayaran dengan pembayaran awal (DP) sebesar 70 juta rupiah melalui rekening perusahaan, dan 30 juta rupiah pada hari berikutnya.
Namun, setelah satu bulan berlalu, mobil yang dipesan oleh DS masih belum kunjung tiba. “Upaya persuasif telah dilakukan, namun hingga laporan ini dilayangkan, klien saya belum mendapatkan kejelasan atas unit yang dipesan atau pengembalian uang muka sejumlah 100 juta yang telah di transfer,” ujar Adi Gunawansyah.
Adi juga menyebutkan bahwa dalam keterangannya kepada wartawan, kepala operasional perusahaan tersebut menyatakan bahwa sales mobil yang terlibat dalam transaksi telah berhenti bekerja. “Setelah dikonfirmasi dengan kepala operasional, inisial B, bahwa terlapor sudah berhenti bekerja dan mengaku adanya transferan uang senilai 70 juta rupiah,” jelas Adi.
Saat ini, Adi dan kliennya sedang menunggu tindakan baik dari pihak perusahaan dan juga DS sebagai korban. Adi mengungkapkan, “Kita menunggu itikad baik dari perusahaan, bila tidak akan kita lanjut ke proses hukum selanjutnya.” Laporan polisi yang dibuat oleh DS telah diterima dan diketahui oleh Panit II SPKT Resta Palembang, IPDA Rudi Hatmoko. (hw)
<
Tidak ada komentar