Griya Literasi

Dugaan Pungli Sertifikat Prona di Desa Sungai Bunut, Warga Minta Penindakan

Senin, 5 Jun 2023 12:10 3 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen — Desa Sungai Bunut, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura) menjadi sorotan setelah muncul dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pembuatan sertifikat prona atau PTSL pada tahun 2021. Beberapa warga, termasuk Candra Irawan, Imron, Yusa Romadon, dan Rahmat Hidayat, telah menyampaikan keluhan terkait hal ini.

Menurut Candra Irawan, sekitar 185 warga Sungai Bunut mengajukan permohonan pembuatan sertifikat melalui program prona pada tahun 2021 dengan biaya sebesar Rp200 ribu untuk pekarangan rumah dan Rp500 ribu untuk lahan perkebunan.

Namun, mereka menemui ketidaksesuaian biaya dengan Peraturan Bupati (Perbup) Mura Nomor 47 Tahun 2017 tentang Buata Persiapan PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP DI KABUPATEN MUSI RAWAS. Perbup tersebut menyebutkan bahwa biaya pembuatan sertifikat prona seharusnya hanya Rp200 ribu dengan rincian 20 persen untuk biaya kegiatan penyiapan dokumen, 30 persen untuk biaya pengadaan patok dan materai, serta 50 persen untuk biaya kegiatan petugas Kelurahan/Desa.

Candra mengeluhkan bahwa mereka tidak menerima patok dan materai seperti yang diatur dalam Perbup Nomor 47 Tahun 2017. “Sampai sekarang patok belum dipasang dan materai beli sendiri,” ungkapnya.

Tak hanya itu, biaya untuk lahan perkebunan juga tidak sesuai dengan peraturan. Meskipun Perbup menyebutkan biaya Rp200 ribu, warga Sungai Bunut diminta membayar Rp500 ribu. Candra menanyakan keberadaan 30 persen dari biaya tersebut, serta alasan tambahan Rp300 ribu.

Ironisnya, bagi warga yang ingin mengambil sertifikat yang telah selesai dibuat, harus melunasi biaya tersebut terlebih dahulu. Proses pengambilan sertifikat dilakukan melalui mantan Kepala Desa Sungai Bunut yang lama. “Karena itu dari Pemerintah Desa, ketika mau mengambil sertifikat melalui perangkat desa malah diarahkan ke mantan Kades. Itupun untuk bisa diukur harus ada uang muka, kalau tidak ada uang muka tidak diukur. Setelah itu kalau mau ambil sertifikat harus sudah lunas. Malah ada warga yang tidak jadi diukur karena belum punya biaya, berkas dikembalikan, padahal seharusnya bila untuk masyarakat miskin tidak dikenakan biaya, kalau tidak mampu bayar kan berarti miskin,” jelas Candra.

Saat ini, masih banyak warga Sungai Bunut yang belum dapat mengambil sertifikat prona karena terkendala biaya. Diperkirakan ada sekitar 60 orang yang belum mendapatkan sertifikat tersebut.

Selain itu, terdapat kejanggalan lain dalam proses pembuatan sertifikat melalui program prona di Desa Sungai Bunut. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sungai Bunut, yang seharusnya terlibat dalam proses ini, tidak dilibatkan. Hal ini diungkapkan dalam pernyataan tertulis dari BPD.

Warga berharap agar pemerintah segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Candra Irawan mengatakan, “Harapan kami kepada pihak pemerintah segera ditindaklanjuti, cepat diproses sesuai aturan.”

Marzuki, Camat BTS Ulu, saat dikonfirmasi melalui telepon mengaku tidak mengetahui tentang pembuatan sertifikat tersebut. “Mengenai pembuatan Sertifikat tidak tahu saya pak, sertifikat itu bukan arena kami,” jelas Camat BTS Ulu.

Sementara itu, pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas menyatakan bahwa mereka tidak memungut biaya dalam proses pembuatan sertifikat PTSL. Mereka menegaskan bahwa yang penting adalah kelengkapan berkas, termasuk materai. “Dari BPN tidak ada pemungutan, pengukuran jelas. Yang penting berkas lengkap, ada materai dan lainnya. Mengenai pemungutan di sana, kami tidak tahu. Intinya, dari BPN tidak ada pembiayaan,” ujar seorang staf BPN Musi Rawas yang tidak ingin disebutkan namanya. (Den)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode