Sumsel Independen – Ketua DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH meninjau langsung Posko Pengamanan Lebaran yang berlokasi di ruas Jalan Palembang – Betung, Kabupaten Banyuasin, Jumat (5/4/2024).
Tepatnya yang berlokasi di Pos Pengamanan Lebaran Tahun 2024 di Pos Talang Kelapa, Polres Banyuasin.
Sebagaimana diketahui, sudah terdapat Surat Edaran (SE) dari Gubernur Sumsel nomor 550 Tanggal 20 Maret 2024. Dalam SE tersebut disebutkan bahwa kendaraan truk tidak boleh melintas terhitung pukul 09.00 WIB pada tanggal 5 April 2024 hingga 16 April 2024 mendatang.
Ketua DPRD (Sumsel) Dr. Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH menjelaskan Kabupaten Banyuasin memiliki lima pos pengamanan yang tersebar strategis untuk mengamankan arus mudik dan arus balik Lebaran.
“Pos pengamanan melibatkan personel dari berbagai instansi, termasuk TNI, Polri, dan Dinas Kesehatan, untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat,” jelas RA Anita
Ia juga mengungkapkan terdapat alokasi dana hibah yang dialokasikan khusus untuk Polsek Talang Kelapa di Kabupaten Banyuasin, sebagai dukungan dalam menjalankan tugas pengamanan.
“Meskipun ada dana hibah, untuk kegiatan operasional pos pengamanan masih menggunakan anggaran masing-masing instansi terkait,” ungkapnya
Disampaikan informasi mengenai adanya jalur alternatif melalui jalan tanah emas yang dapat digunakan sebagai opsi bagi masyarakat dalam perjalanan mudik dan balik Lebaran, dengan akses hingga ke Alfaone. (Adv)
<
Tidak ada komentar