Griya Literasi

Presiden Jokowi Mendorong WFH dan Langkah Antisipatif di Tengah Polusi Udara Jakarta

Selasa, 15 Agu 2023 12:17 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Presiden Joko Widodo mengambil tindakan tegas dalam mengatasi masalah kualitas udara yang semakin merosot di Ibu Kota Jakarta. Dalam upaya untuk mengurangi dampak buruk dari Polusi Udara, Jokowi telah mengeluarkan instruksi agar perkantoran di wilayah tersebut menerapkan work from home (WFH).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap indeks kualitas udara di DKI Jakarta yang telah mencapai angka 156, masuk dalam kategori tidak sehat. Faktor-faktor yang menyebabkan kondisi ini adalah kemarau panjang selama tiga bulan terakhir, pembuangan emisi dari sektor transportasi, dan tingginya aktivitas industri di wilayah Jabodetabek.

Dalam pernyataannya di Istana Negara pada hari Senin (14/8/2023), Presiden Jokowi  menginstruksikan agar perkantoran di wilayah tersebut menerapkan work from home (WFH).

“Saya memiliki beberapa catatan yang perlu menjadi perhatian seluruh kementerian dan lembaga terkait. Yang pertama jangka pendek, secepatnya harus dilakukan intervensi yang bisa meningkatkan kualitas udara di Jabodetabek lebih baik.” Ujarnya dikutip dari inews.id

Salah satu solusi yang diusulkan oleh Presiden adalah penggunaan rekayasa cuaca untuk memicu terjadinya hujan di kawasan Jabodetabek. Langkah ini diharapkan dapat membantu membersihkan udara dari partikel-partikel berbahaya yang mengancam kesehatan masyarakat.

Selain itu, Presiden Jokowi juga mendorong Pemerintah Provinsi Jakarta untuk mengakselerasi proses regulasi terkait batas emisi karbon. Langkah ini akan membantu mengendalikan jumlah emisi yang dilepaskan oleh berbagai sektor di wilayah tersebut. Selain itu, Presiden juga menekankan pentingnya peningkatan ruang terbuka hijau (RTH) sebagai langkah untuk memperbaiki kualitas udara dan lingkungan secara keseluruhan.

“Dan jika diperlukan, kita harus berani mendorong banyak kantor melaksanakan hybrid working, work from office (jadi) work from home mungkin. Saya enggak tahu nanti dari kesepakatan di rapat terbatas ini apakah 75 persen (di rumah) 25 persen (di kantor) atau angka yang lain.” tambahnya. (Ali/ist)


Editor: Syaidina Ali

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode