Sumsel Independen – Sekitar 150 honorer tenaga medis dan non-medis di RSUD Dr. Sobirin, Muara Beliti, kini hidup dalam ketidakpastian. Mereka resah setelah pihak rumah sakit menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 596/KPTS/RSDS/2023, yang dikeluarkan oleh Bupati H. Ratna Machmud pada tanggal 5 Oktober 2023. Dalam SK tersebut, dijelaskan bahwa pelayanan di RS Dr. Sobirin akan dihentikan hingga 30 November 2023, dan pasien akan dialokasikan ke RS Moehammad Amin di Agropolitan Center Muara Beliti.
Namun, yang membuat situasi semakin pelik adalah bahwa RS Moehammad Amin belum mendapatkan izin operasional dari Kementerian Kesehatan. Ini meninggalkan banyak pertanyaan tentang keberlanjutan perawatan pasien di RS tersebut.
Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di RS Sobirin menyampaikan pandangannya terkait situasi ini. Dia menyatakan kesiapannya untuk pindah jika diminta, tetapi dengan syarat bahwa RS yang dituju memenuhi persyaratan yang diperlukan. “Kami tidak menolak bekerja, tapi tempat kerja harus memenuhi standar yang dibutuhkan,” ujarnya.
Namun, honorer, baik medis maupun non-medis, dihadapkan pada ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK). Mereka hanya akan bekerja hingga akhir November 2023, meskipun banyak dari mereka telah berdedikasi bertahun-tahun di RS tersebut.
Keputusan ini diduga sebagai hasil dari kebijakan Bupati Musi Rawas yang memerintahkan seluruh PNS di RS Dr. Sobirin untuk pindah ke RS Pangeran M. Amin. RS tersebut baru-baru ini diresmikan oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru. Namun, tenaga honorer yang telah lama mendedikasikan diri di RS Sobirin tidak diikutsertakan dalam perpindahan tersebut. Mereka menghadapi PHK, tanpa opsi lain.
Situasi ini telah menciptakan ketidakpastian dan kecemasan di kalangan pegawai RS Dr. Sobirin, terutama bagi honorer yang tidak termasuk dalam rencana pemindahan ke RS Pangeran M. Amin.
Alam Budi, Koordinator Aliansi Pemuda Silampari Bersatu (APSB), menggambarkan harapannya agar pihak terkait dapat menemukan solusi yang adil dan berkeadilan dalam situasi ini. “Diharapkan adanya solusi yang adil dan bermartabat bagi semua pihak yang terlibat dalam situasi ini, mengingat ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” tutup Alam, dengan harapan yang tinggi. (den)
<
Tidak ada komentar