Griya Literasi

Beraksi di Empat TKP Berbeda, Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang Meringkus Pencuri Alat-Alat Mobil Tangki

Minggu, 11 Des 2022 19:57 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Usai sudah aksi Hakim (35) pelaku Pencurian alat-alat mobil tangki yang sering beraksi di empat TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang meresahkan warga dan pemilik mobil.

Diamankan di daerah Kertapati Palembang, Sabtu (11/12/2022) sore, buruh harian lepas ini tak berkutit saat petugas menangkapnya. Dihadapan polisi, Dia mengakui atas tindak kejahatan yang sering dilakukannya tersebut.

“Ya saya maling alat-alat mobil seperti tutup tangki dan lainnya. dan sering beraksi di depan pamor, Gandus, Soekarno Hatta dan Keramasan,”ujar pelaku Hakim kepada wartawan, Minggu (11/12/2022).

Ia menuturkan, bila saat beraksi selalu sendirian, yang menggunakan motor keliling di empat tempat yang disebutkannya tersebut.”Kalau beraksi sendirian, melihat targetnya ketika kondisi sepi barulah saya beraksi,”katanya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Haris Dinzah didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing membenarkan bila pelaku Hakim sudah digelandang dan berada di Polrestabes Palembang.

“Pelaku sudah kita amankan atas laporan dari korban Harmadi Gunawan atas kasus Pencurian tutup tangki dan alat-alat mobilnya yang lain. dan hingga saat ini masih kita dalami kasusnya,” ujar Kompol Haris Dinzah.

lebih lanjutnya menurut pengakuan dari pelaku sendiri bila dia berulang kali beraksi di wilayah 7 Ulu, Kramasan, Soekarno Hatta, dan Gandus Palembang. “pelaku ini memang sudah jadi target operasi penangkapan. Namun, keberadaanya masih ada keraguuan. Setelah menerima informasi keberadaan pelaku, anggota langsung bergerak cepat melakukan penangkapan,”Jelasnya.

Selain berhasil mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter milik tersangka yang digunakan pelaku saat beraksi.  Atas perbuatannya tersebut, tersangka akan diterapkan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas tiga tahun. (hwi)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode