Griya Literasi

Diduga Lakukan Pelecehan Seksual ke Siswi SMP, Oknum Guru di Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel

Selasa, 31 Okt 2023 15:30 2 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Oknum guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 2  Rimba Terap Suak Tapeh Kabupaten banyuasin Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) berinisial Al As dilaporkan ke Polda Sumsel.

Pelaku berinisial Al As tersebut diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang pelajar yang masih duduk di bangku kelas 1.

Atas tindakannya tersebut, Al As dilaporkan orang tua siswi Holdu didampingi kuasa hukum Lembaga Bantuan Hanura Sumsel Sainurnudin SH, Ali  Hanapiah SH, Ririn Dwi Agustian SH dan Sri Hartati SH. Mh Selasa (31/10/2023) ke  Polda Sumsel.

Diceritakan Holdu, peristiwa yang terjadi September 2023 itu, terlapor melancarkan aksinya disalah satu ruang Urusan Kesehatan Sekolah (UKS).

“Anak saya diiming imingi akan dikasih uang dan dibelikan HP,” jelasnya.

Merasa ada yang janggal akan prilaku anaknya yang tidak biasa, Holdu mencoba mengajak anaknya untuk bercerita. Alangkah terkejutnya, merasa tersambar petir disiang bolong, Holdu tidak kuasa menahan emosinya mendengar cerita anaknya diajak ke ruang uks sekolah smp 2 oleh terlapor
Dari pengakuan sianak kalau terlapor menciumi dan meraba daerah sensitif dan mengesekan alat vitalnya selama dua kali ditempat yang sama.

“Kami tidak terima atas perlakuan oknum guru itu. Dia telah membuat anak saya trauma, bahkan takut untuk bersekolah,”ungkap Holdu dengan nada gemetar.

Sementara itu kuasa hukum pelapor,  Lembaga Bantuan Hanura Sumsel Sairnudin SH, Ali  Hanapiah SH, Ririn Dwi Agustian SH dan Sri Hartati SH. Mh meminta agar polisi untuk segera bertindak.

“Bisa saja tidak hanya satu murid yang sudah menjadi korban pelecehan guri ini, “ kata Sairnudin SH, Ali  Hanapiah SH didampungi Ririn Dwi Agustian SH dan Sri Hartati SH. Mh.

Bahkan dikatakan Sainurdin, akibat dugaan pelecehan tersebut akan berdampak pada fsikologis anak kedepannya dalam pergaulan sosialnya.

“Ini dapat menimbulkan trauma yang mendalam, kami minta kepada pihak penegak hukum untuk segera mungkin memanggil dan menyelidikinya,” tegasnya. (***)

 

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode