Sumsel Independen — Polisi berhasil mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit di Jalan Dekranasda, tepatnya depan Mall Pelayanan Publik Palembang. Penangkapan terjadi pada Sabtu (9/7/2023), sekitar pukul 19.05 WIB.
Kedua pemuda yang diamankan tersebut adalah Syahrul (18) dan D (16). Mereka tertangkap tangan membawa senjata jenis celurit, yang diduga akan digunakan untuk melakukan aksi tawuran. Polisi dari Polrestabes Palembang melalui unit Tipiring Samapta Polrestabes Palembang berhasil mengamankan keduanya.
“Tersangka dan barang bukti sudah diserahkan ke unit reskrim kita guna melakukan perkembangan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah, pada Minggu (7/9/2023).
AKBP Haris Dinzah menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan aksi patroli untuk menekan angka kriminalitas yang terus terjadi di Kota Palembang. “Tak hanya unit Tipiring, di Polsek-polsek juga kita lakukan patroli di setiap malamnya,” katanya. (hw)
<
Tidak ada komentar