Sumsel Independen – Pasangan kekasih Riska Aprilia (21) dan Dimas (21) ditangkap anggota Reskrim Polsek Sako dalam kasus penggelapan dana digital di PT Indomarco ratusan juta. Riska merupakan karyawati di PT Indomarco sebagai kasir ia nekat menggelapkan uang milik perusahan karena termakan bujuk rayu kekasihnya Dimas (24)
Uang ratusan juta yang digelapkan Riska dibawanya kabur bersama kekasihnya.
Kapolsek Sako, Kompol Kompol Evial Kalza mengatakan kedua tersangka merupakan sepasang kekasih. Tersangka Riska bekerja sebagai kasir di ritel modern ia menggelapkan uang ratusan juta ditempatnya bekerja. Tersangka Riska dibujuk oleh kekasihnya Dimas untuk menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.
“Tersangka Riska ini sebagai kasir di PT indomarco yang ada di kawasan Sukamaju. Uang ratusan juta yang ada didalam saldo milik perusahaan digelapkannya, ” ungkapnya.
Dikatakan Evie uang ratusan juta yang digelapkan tersang Riska diberikan kepada kekasihnya yang sudah kecanduan judi online bola.
Aksi itu dilakukan berangsur selama sehari. Uang ratusan juta milik perusahan yang digelapkan dua sejoli ini dilakukan dalam waktu 24 jam kedua pelaku berhasil menggasak uang mencapai Rp 81 juta
Kalau Dari pengakuan tersangka uang yang digelapkan sebesar Rp 81 juta, namun setelah diselidiki ternyata uang digelapkan mencapai 100 juta.
Untuk kedua tersangka ini terancam pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*)
Cak_In
<
Tidak ada komentar