Griya Literasi

Kecanduan Judi Online, Pasangan Sejoli ini Gelapkan Uang Perusahaan

Jumat, 26 Agu 2022 07:51 1 menit membaca
PEMKAB MUBA

Sumsel Independen – Pasangan kekasih Riska Aprilia (21) dan Dimas (21) ditangkap anggota Reskrim Polsek Sako dalam kasus penggelapan dana digital di PT Indomarco ratusan juta. Riska merupakan karyawati di PT Indomarco sebagai kasir ia nekat menggelapkan uang milik perusahan karena termakan bujuk rayu kekasihnya Dimas (24)

Uang ratusan juta yang digelapkan Riska dibawanya kabur bersama kekasihnya.

Kapolsek Sako, Kompol Kompol Evial Kalza mengatakan kedua tersangka merupakan sepasang kekasih. Tersangka Riska bekerja sebagai kasir di ritel modern ia menggelapkan uang ratusan juta ditempatnya bekerja. Tersangka Riska dibujuk oleh kekasihnya Dimas untuk menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja.

“Tersangka Riska ini sebagai kasir di PT indomarco yang ada di kawasan Sukamaju. Uang ratusan juta yang ada didalam saldo milik perusahaan digelapkannya, ” ungkapnya.

Dikatakan Evie uang ratusan juta yang digelapkan tersang Riska diberikan kepada kekasihnya yang sudah kecanduan judi online bola.

Aksi itu dilakukan berangsur selama sehari. Uang ratusan juta milik perusahan yang digelapkan dua sejoli ini dilakukan dalam waktu 24 jam kedua pelaku berhasil menggasak uang mencapai Rp 81 juta

Kalau Dari pengakuan tersangka uang yang digelapkan sebesar Rp 81 juta, namun setelah diselidiki ternyata uang digelapkan mencapai 100 juta.

Untuk kedua tersangka ini terancam pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. (*)

Cak_In

Cak_In

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


    MAJALAH TERBARU

    Majalah Independen Edisi LIV

    Sponsor

    Wujudkan Supremasi Hukum
    <

    Majelis Dzikir Ustadz H. Hendra Zainuddin

    Bengkel Las Listrik Karya Jaya

    Perumahan

    xBanner Samping
    xBanner Samping
    Beranda Cari Trending Lainnya
    Dark Mode